MKD DPR Putuskan Batal Kunjungan Kerja ke Rusia

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Jumat, 04 Des 2015 16:59 WIB
Waktu kunjungan kerja kerja ke luar negeri kurang tepat, lantaran MKD masih menangani perkara etik Ketua DPR, Setya Novanto.
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin saat menghadiri sidang etik MKD DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 3 Desember 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI, Junimart Girsang, menyatakan pihaknya tidak jadi melakukan kunjungan kerja ke Rusia yang rencananya dijadwalkan pada 13-19 Desember mendatang.

"Tidak jadi, itu sudah dibatalkan," kata Junimart di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat dini hari (4/12).

Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengamini pernyataan Junimart. Menurutnya, waktu kunjungan kerja kurang tepat, lantaran MKD masih menangani perkara etik Ketua DPR, Setya Novanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Dasco membantah jika pembatalan terjadi karena desakan masyarakat. Dia menjelaskan, pembatalan juga karena sebagian besar anggota MKD merupakan bagian dari Komisi Hukum.

"Kami harus memproses calon pimpinan KPK," kata Dasco.

Meski demikian, Dasco mengakui alasan MKD memilih kunjungan kerja ke Rusia, karena dinilai memiliki sistem mahkamah yang baik.

Sebelumnya, Dasco juga belum dapat memastikan rombongan MKD akan berangkat pada tanggal 13-19 Desember. Persoalan tanggal akan disesuaikan kembali dengan agenda persidangan MKD yang tengah memproses penanganan perkara etik Setya Novanto.

"Kami sebentar lagi mau reses juga, mungkin setelah masa sidang selanjutnya," kata Dasco.

Dasco memastikan, agenda kunjungan kerja ini hanya diperuntukan kepada anggota dan pimpinan MKD, dan tidak melibatkan anggota maupun unsur pimpinan DPR. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER