Jakarta, CNN Indonesia -- Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Syamsuddin Haris, berharap Komisi Hukum DPR bisa memilih pemimpin baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan (Capim) yang mulai digelar hari ini. Ia berpendapat anggota dewan harus memilih pimpinan yang bakal mempertahankan kondisi komisi antirasuah itu seperti saat ini.
Kondisi itu di antaranya adalah visi undang-undang KPK dalam jangka pendek. “Atau menolak kewenangan penyadapan sebagai contohnya,” kata Syamsuddin, Senin (14/12). Ia beralasan anggota dewan pasti akan memilih kandidat yang kemungkinan bisa sejalan dengan keinginan mereka melemahkan KPK. Jalannya kata dia melalui revisi Undang-undang KPK. “Artinya anggota DPR akan memilih kandidat yang bisa disetir,” katanya.
Sebanyak empat Capim KPK akan diuji hari ini. Mereka adalah Sujanarko, Alexander Marwata, Johan Budi Sapto Prabowo, dan Saut Situmorang. Khusus Sujanarko dan Johan adalah calon yang berasal dari komisi antirasuah. Menurut Syamsuddin kedua calon ini dianggap tidak populer di mata anggota dewan. Alasannya keduanya pasti akan menolak upaya pelemahan komisi melalui revisi undang-undang KPK.
Ini merupakan kali kedua Sujanarko mencalonkan diri sebagai Capim KPK. Namun, upayanya gagal pada akhir 2014 untuk menggantikan Busyro Muqoddas. Saat ini dia menjabat sebagai Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama antar Komisi dan Instansi KPK. Adapun Johan Budi merupakan penjabat karir di dalam KPK. Ia sempat menjalani profesi wartawan peliputan hukum dan saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas pimpinan KPK.
Uji kelayakan dan kepatutan ini akan dilakukan komisi hukum hingga Rabu (16/12) mendatang. Sedianya, komisi hukum DPR akan rapat dan menetapkan pilihan calon ketua dan pimpinan KPK pada Rabu malam pukul 19.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(bag)