Jakarta, CNN Indonesia -- Pengesahan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2016 DKI Jakarta akan dilakukan sepekan lagi. Sebelum itu, Pemerintah Provinsi DKI harus terlebih dahulu membacakan rancangan APBD 2016 di hadapan anggota DPRD DKI.
Rencananya, DPRD DKI akan menggelar rapar paripurna hari ini, Selasa (15/12), dengan agenda pembacaan R-APBD 2016. Rancangan tersebut nantinya akan dibacakan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). "Iya (saya) membacakan R-APBD," kata Ahok saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, pagi ini.
Sebagai catatan, R-APBD 2016 telah bisa dibacakan di paripurna setelah pembahasan Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 selesai dilakukan kemarin sore.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan selesainya pembahasan KUA-PPAS tersebut maka nota kesepahaman terkait R-APBD pun telah ditandatangani, baik oleh pihak legislatif maupun eksekutif.
Sebelumnya Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta M. Taufik mengatakan penandatanganan nota kesepahaman tidak perlu dilakukan secara seremonial, alias tinggal tanda tangan seperti biasa.
"Tak perlu itu seremonial, memangnya seperti nikahan. Pengesahan APBD barulah ada seremonial melalui paripurna," kata Taufik saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Senin (14/12).
Seperti diketahui, dalam rapat Badan Anggaran kemarin seluruh elemen yang mengikuti rapat menyepakati rincian anggaran dalam KUA-PPAS tersebut. Yang harus dilakukan selanjutnya adalah pembahasan lebih rinci akan dilakukan di tiap-tiap komisi yang terkait.
Pembahasan tersebut baru akan dilakukan setelah Rancangan APBD 2016 disampaikan oleh Ahok dalam rapat paripurna esok hari. Dengan begitu, jalan menuju pengesahan APBD 2016 yang direncanakan Senin (21/12) masih dalam jalur yang tepat.
Kini Taufik menjelaskan yang dinanti adalah lampiran RKA (rencana kerja anggaran) yang harus ada saat R-APBD 2016 disampaikan oleh sang gubernur besok siang, Selasa (15/12).
"Biasanya eksekutif memerlukan waktu tiga hari, tapi karena paripurna diadakan besok maka silakan kerja dari sekarang hingga besok pukul 14.00 WIB," kata Taufik.
Sebagai catatan, jumlah RKA yang harus dilampirkan ada di angka 14 rim atau sekitar 7.000 lembar rincian. Taufik pun menekankan agar para pejabat Pemprov DKI jangan berkeluh kesah pada DPRD karena tugas legislatif telah selesai.
(obs)