Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah Syafii Maarif atau yang akrab disapa Buya Syafii mengkritik DPR yang tak meloloskan Johan Budi Sapto Pribowo sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019.
"Sebenarnya kalau bisa kemarin dipilih, kan enggak dipilih oleh DPR. Ini keterlaluan juga DPR menurut saya. Sebenarnya untuk pemilihan pimpinan KPK, DPR menyetujui saja sebenarnya, tetapi harus diubah undang-undangnya," kata Syafii usai memberikan saran pada lima pimpinan baru, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/12).
Menurut Buya, Johan Budi menjadi sosok yang memenuhi kriteria bursa pimpinan komisi antirasuah. Terlebih, Johan telah menggeluti dunia praktek pemberantasan korupsi di KPK selama 10 tahun.
Namun, pencalonan Johan Budi gagal lantaran tersandung di uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan DPR pada 14 hingga 16 Desember 2015 lalu. Johan hanya mendapat suara 25 suara.
Lima pimpinan yang terpilih mendapat suara lebih banyak. Kelimanya adalah Agus Rahardjo (53 suara), Basaria Panjaitan (51 suara), Alexander Marwata (45 suara), Laode Muhammad Syarif (37 suara), dan Saut Situmorang (36 suara).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantaran tak terpilih, Johan mundur dari posisinya sebagai pegawai KPK. Sebelumnya, Johan sempat menduduki tampuk kekuasaan sebagai Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK setelah pimpinan sebelumnya ditersangkakan oleh Polri.
"Enggak usah ditanggapi lagi, sudah mundur, mundur enggak apa-apa lah, enggak usah ditanggapi, kan sudah 10 tahun di sini," kata Buya Syafii.
(bag)