Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung menyetujui penunjukkan Ade Komarudin sebagai calon Ketua DPR RI, menggantikan Setya Novanto. Menurutnya, ditunjuknya Ade sesuai dengan logika politik yang ada.
Setya Novanto terpilih menjadi Ketua DPR RI periode 2014-2019 sebagai wakil Partai Golkar yang dipimpin Aburizal Bakrie dan Idrus Marham. D bawah kepemimpinan Ical dan Idrus, Ade Komarudin juga dipercayakan sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR.
"Dari rasional politiknya, tepat kalau Ade Komarudin menggantikan Setya Novanto sebagai Ketua DPR," ujar Akbar Tanjung di Akbar Tanjung Institute, Jakarta, Selasa (29/12).
Akbar mengaku persetujuan ini telah disampaikannya ke Ical. Sebab, Ical mendiskusikan hal ini terlebih dahulu bersama Wantim sebelum menyampaikannya di rapat internal Golkar pada Kamis (17/12) lalu. "Ada komunikasi dengan dia (Ical), dan kami punya pendapat yang sama," katanya.
Namun, Ketua DPR periode 1999-2004 ini enggan mengomentari ditunjuknya Agus Gumiwang Kartasasmita untuk menggantikan Setya Novanto. Dualisme kepemimpinan Partai Golkar menyebabkan munculnya dua nama pengganti Setya Novanto. Pihak Aburizal Bakrie mencalonkan Ade Komarudin, sementara pihak Agung Laksono menunjuk Agus Gumiwang Kartasasmita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kenal Agus Gumiwang, dia punya prospek ke depan. Tapi sekarang Setya Novanto tidak lagi (jadi ketua DPR), tentu cari pengganti dari Partai Golkar yang konsisten dalam KMP," katanya.
Sebelumnya, Fadli Zon selaku Pelaksana Tugas Ketua DPR mengatakan sedianya Ade Komarudin akan resmi menjadi Ketua DPR setelah masa reses selesai, yakni pada 11 Januari mendatang. Setya Novanto telah membacakan surat pengunduran diri dan permintaan maafnya pada rapat paripurna terakhir masa sidang kedua DPR, Jumat (18/12) lalu.
Saat itu, kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono juga telah mengirimkan surat penunjukkan Agus Gumiwang ke pimpinan DPR. Namun, Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto mengatakan Pimpinan DPR baru menerima surat itu pada Selasa (22/12). Rencananya, surat penunjukkan Agus akan dibahas usai masa reses DPR.
(bag)