Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi Hukum DPR RI Arsul Sani mengatakan Kejaksaan Agung perlu meningkatkan sistem manajemen informasinya. Menurutnya, dengan perbaikan sistem manajemen informasi, Kejaksaan Agung dapat turut meningkatkan akuntabilitas di 2016 ini.
Hal itu disampaikannya menyikapi hasil evaluasi kementerian yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Dari seluruh kementerian/lembaga, Kejaksaan Agung berada di posisi terendah dengan nilai 50.02 dan berpredikat CC.
Pada 2014, Kejaksaan Agung juga mendapat nilai 50.01. Arsul berpendapat rendahnya nilai akuntabilitas itu disebabkan karena tidak terbangunnya dengan baik SIMKARI (Sistem Manajemen Informasi Kejaksaan Agung RI).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika tekad seperti ini tidak dicanangkan, maka image Kejagung sebagai lembaga penegak hukum sebagai lembaga penegak hukum sulit menjadi positif di mata publik," ujar Arsul Sani saat dihubungi, Selasa (5/1).
Selain itu, politikus Partai Persatuan Pembangunan ini menilai rendahnya nilai evaluasi juga dikarenakan tidak tahunya publik, reformasi birokrasi yang dijalankan Kejaksaan Agung. Termasuk transparansi pengisian jabatan di eselon I dan II yang sesuai dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara.
Sementara itu, dia enggan untuk mengomentari adanya kemungkinan manuver politik di balik evaluasi kementerian dengan isu reshuffle yang marak terdengar belakangan ini. Dia meyakini Presiden Joko Widodo memiliki pertimbangannya sendiri dalam mengambil keputusan terkait reshuffle.
Sebelumnya, Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi mengatakan pihaknya telah mengundang perwakilan Kejaksaan Agung untuk menjelaskan hasil evaluasi. Dia menegaskan hasil evaluasi tersebut tidak berkaitan dengan maraknya isu reshuffle belakangan ini. Menurutnya, evaluasi yang dilakukan setiap tahun bertujuan mendorong perbaikan kinerja setiap kementerian dan lembaga.
Hasil evaluasi juga dapat dipertanggungjawabkan karena dinilai berdasarkan berbagai variabel, seperti perencanaan kementerian/lembaga, kualitas perencanaan tersebut, hingga bagaimana ukuran keberhasilan dari setiap perencanaan. Evaluasi ini turut melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pusat Statistik.
(obs)