Jakarta, CNN Indonesia -- Politisi Partai Golkar Yorrys Raweyai meragukan efektivitas sidang terbuka yang digelar Mahkamah Partai Golkar (MPG) untuk menyelesaikan konflik partai beringin.
Menurut Yorrys, MPG tidak memiliki kekuatan hukum untuk menentukan nasib Partai Golkar kedepannya. Rekomendasi solusi penyelesaian konflik yang akan diberikan MPG pun dikhawatirkan Yorrys akan membawa masalah baru jika tidak dilaksanakan.
"Kedua kubu (DPP Munas Bali dan Munas Ancol) ini telah menyepakati Desember lalu bahwa kita masuk proses hukum. Sementara MPG ini kan hanya proses politik. Sekarang pertanyaannya, kalau rekomendasi keluar dieksekusi tidak? Kalau nggak dieksekusi akan menjadi masalah lagi," ujar Yorrys di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Jumat (15/1).
MPG dijadwalkan hendak membacakan keputusan mereka terkait solusi penanganan konflik Golkar sore ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka menawarkan solusi setelah melihat konflik di partai beringin tak kunjung selesai hingga awal 2016. Padahal, Golkar diketahui sudah mengalami perpecahan sejak 2014 silam.
Konflik dalam tubuh partai beringin kembali menarik perhatian publik setelah Kementerian Hukum dan HAM mencabut SK mengenai kepengurusan DPP Golkar hasil Munas Ancol, Desember lalu. Pasca dicabutnya SK Kepengurusan, Golkar dipandang beberapa pihak mengalami kevakuman pengurus.
Tokoh-tokoh muda dan senior partai beringin itu pun telah mendesak agar kedua kubu yang berseteru, di bawah pimpinan Aburizal Bakrie dan Agung Laksono, menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa untuk membentuk struktur DPP baru. Namun, hingga saat ini desakan tersebut belum mendapat respon positif dari kedua kubu terkait.