Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol Agung Laksono menyatakan siap melaksanakan musyawarah nasional luar biasa dalam waktu dekat. Hal itu sesuai amar putusan Mahkamah Partai Golkar. Dua hari ke depan, Mahkamah Partai Golkar akan kembali menggelar rapat lanjutan untuk merumuskan Munas.
"Kami menyatakan siap untuk menyelenggarakan Munaslub bulan Maret," kata Agung di kediamannya di kawasan Jakarta Timur, Senin (25/1).
Dia menilai, musywarah nasional merupakan forum tertinggi partai untuk mengakhiri perselisihan internal Golkar secara tuntas dan menyeluruh. Ia menyindir penyelenggaraan rapat pimpinan nasional (Rapimnas) oleh kubu Aburizal Bakrie yang disebutnya bukan ajang menyelesaikan masalah.
Agung mengatakan, selama ini telah ada skema penyelesaian yang berujung pada Munas. Tapi menurutnya, sebelum menuju ke sana, ada rekonsiliasi yang tidak sejalan dan belum dilakukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada Rapimnas harus bersama, bukannya kami sebagai undangan saja. Transparansi ini penting sekali," katanya.
Agung mengatakan, Munas hanya bisa dicapai jika dilakukan secara bersama-sama. Mulai dari penyelenggara, aturan yang disepakati, serta diikuti oleh peserta dari kedua belah pihak. Agung menambahkan, pelaksanaan Munas harus dilakukan secara adil, transparan, akuntabel, dan dapat diterima oleh kedua belah pihak yang berselisih.
Karena itu Agung menilai Tim Transisi adalah pihak yang paling tepat menyelenggarakan Munas. Ia tak sepakat pada kubu Aburizal Bakrie yang mengatakan bahwa kepengurusan Munas Riau yang berhak menyelenggarakan Munaslub.
Pengurus Munas Riau menurutnya sudah berakhir masa berlakunya pada 2015 lalu. Mahkamah Partai telah bersidang dan menghasilkan keputusan mengenai pembentukan tim transisi ini.
"Tugas-tugas untuk melaksanakan Munas X yang akan datang harus dilaksanakan oleh Tim Transisi," kata Agung.
Dia menyebut Munas yang akan dilakukan adalah Munas X. Sebab setelah penyelenggaraan Munas VIII di Riau pada 2009, Partai Golkar juga sudah pernah menggelar Munas IX yang dilakukan di Jakarta pada Desember 2014.
Hasil munas itu, katanya, juga pernah mendapatkan SK Kemenkumham. Meskipun pada akhirnya SK tersebut saat ini telah dicabut. "Tetapi Munas XI itu sudah pernah dilaksanakan," kata Agung.
(sur)