Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPR Ade Komarudin menuturkan dirinya menyerahkan seluruh proses penanganan dugaan perkara penganiayaan yang diduga melibatkan Anggota Fraksi PDIP Masinton Pasaribu, terhadap Staf Ahlinya Dita Aditia Ismawati ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Hal itu disampaikannya apabila Masinton terbukti melakukan pemukulan kepada Dita.
"Saya serahkan ke mekanisme yang ada di dewan. Tentu MKD akan mengambil langkah," kata Ade Komarudin di Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, Senin (1/2).
Dia mengaku telah berkoordinasi dengan pimpinan Fraksi PDIP mengenai hal ini. Koordinasi dilakukan melalui pesan singkat tadi malam. Rencananya, koordinasi akan dilanjutkan kembali siang ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal serupa disampaikan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Dia mengaku masih belum mengetahui secara pasti mengenai dugaan penganiayaan tersebut. Karenanya, dia menyerahkan perkara ini ke aparat penegak hukum.
"Itu sudah diserahkan ke Bareskrim. Kami ikuti mekanismenya. Apa aturan hukum, kan ada proseshukum yang harus dilalui," kata Fadli Zon.
Sebelumnya, Dita telah melaporkan Masinton ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Sabtu (30/1) lalu. Laporan sampaikan atas dugaan penganiayaan yang dilakukan pada 21 Januari lalu. Hal tersebut tetuang dalam salinan tanda bukti lapor nomor TBL/73/1/2016/Bareskrim dengan laporan polisi nomor: LP/106/1/2016/Bareskrim tertanggal 30 Januari 2016.
Sementara hingga saat ini, masih ada laporan perkara dugaan penganiayaan terhadap Dita ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Ketua MKD Surahman Hidayat menuturkan jajarannya akan memantau penanganan perkara ini di ranah hukum terlebih dahulu.
Dia menilai, perkara ini masih kontroversial dengan berbagai versi yang harus dicocokan kebenarannya. Masinton pun sebelumnya membantah telah memukul Dita.
(bag)