Sambangi KPK, Demokrat Nyatakan Tolak Revisi UU KPK

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Rabu, 17 Feb 2016 13:46 WIB
Ketua Departemen Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Jemmy Setiawan menyatakan partainya tidak ingin memnaipulasi hukum di lembaga lesgilslatif.
Sejumlah politikus Partai Demokrat menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Rabu (17/2). Mereka menyatakan penolakan terhadap Revisi Undang-Undang KPK yang bakal digodok di sidang paripurna DPR esok. (ANTARA FOTO/M.Agung Rajasa).
Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah politikus Partai Demokrat menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Rabu (17/2). Mereka menyatakan penolakan terhadap Revisi Undang-Undang KPK yang bakal digodok di sidang paripurna DPR esok.

"Kami dpp demokrat akan memberikan dukungan penuh ke KPK karena ada niat jahat untuk pelemahan KPK," kata Ketua Departemen Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Jemmy Setiawan di Kantor KPK.

Jemmy menampik partai berlambang mercy ini pernah mendukung beleid tersebut. Sedari awal, ia mengatakan telah mendukung penuh komisi antirausah melalui penolakan Revisi UU KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, agenda pemberantasan rasuah merupakan keinginan rakyat. Alhasil, pelemahan KPK melalui dukungan terhadap Revisi UU KPK justru dapat mengingkari kehendak rakyat.
Dalam draft Revisi UU KPK termaktub sejumlah poin yang dinilai melemahkan yakni pembentukan Dewan Pengawas, pengaturan penyadapan, pembatasan pengangkatan penyelidik, dan penyidik independen, serta penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

"Partai Demokrat telah memiliki sejarah panjang berhadapan langsung dengan KPK, namun Partai Demokrat tidak mencoba memanipulasi hukum dengan cara politis di lembaga legislatif dan melawan kepentingan nasional demi kepentingan dinasti ekonomi baru yang menggurita," katanya.
Seperti diketahui, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terseret dalam kasus Pembangunan sarana dan prasarana Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin juga terjerat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet dan tindak pidana pencucian uang. Kolega keduanya sekaligus mantan Puteri Indonesia Angelina Sondakh juga terseret dalam kasus yang sama dengan Nazar.

Selain Demokrat, fraksi lain yang menolak RUU KPK di DPR adalah Gerindra dan PKS. Sedangkan tujuh fraksi lainnya ikut mendukung revisi seperti PDIP, Demokrat, PAN, NasDem, PPP, Hanura, PKB, dan Golkar.

Sementara itu, seluruh pimpinan KPK dan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi tegas menolak pelemahan KPK melalui beleid tersebut. "Pimpinan sudah jelas dan tegas. Di banyak kesempatan bahwa pimpinan dan seluruh jajaran di KPK menolak dilakukannya revisi UU KPK dalam waktu dekat ini," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (16/2).

Agus menilai kondisi Indonesia yang masih banyak ditemukan korupsi tak tepat untuk merevisi. Indeks Persepsi Korupsi (IPK) juga belum mencapai titik maksimal dan hanya meraih 36 poin pada 2015. (bag)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER