Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno enggan menanggapi kemungkinan perubahan sikap fraksinya, apabila nantinya Presiden Joko Widodo menolak melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Kalau soal presiden serahkan kepada presiden saja. Kalau presiden belum siap, kami lihat nanti. Jangan berandai-andai dulu," ujar Hendrawan Supratikno di Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, Kamis (18/2).
Anggota Badan Legislasi DPR ini mengingatkan dukungan yang diberikan pembantu presiden kepada DPR untuk tetap melanjutkan pembahasan revisi UU KPK. Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan berpendapat empat poin revisi yang telah disepakati pemerintah dan DPR akan memperkuat lembaga antirasuah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Empat poin yang dimaksud adalah dibentuknya Dewan Pengawas, pemberian kewenangan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), izin Dewan Pengawas sebelum melakukan penyadapan dan penyitaan, dan kewenangan mengangkat penyelidik dan penyidik independen.
Senada, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly berpendapat sebagian besar poin revisi sudah bagus untuk memperkuat kinerja lembaga antirasuah.
Sementara Presiden Jokowi, melalui Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan mendukung revisi apabila memperkuat KPK. Dia pun menyatakan siap menarik diri apabila ternyata revisi memperlemah KPK.
Seluruh pimpinan KPK sebelumnya berulang kali menyatakan empat poin yang akan direvisi nantinya akan memperlemah kinerja dan fungsi KPK. Kelima komisioner bahkan tidak menghadiri rapat dengar pendapat umum bersama Badan Legislasi DPR, sebagai bentuk penolakan atas rencana revisi.
Dia mengimbau sebaiknya Presiden Jokowi mendengarkan masukan dari pembantunya yang sering berkomunikasi dengan DPR. "Presiden punya pembantu, Luhut dan Menkumham yang bolak-balik ke DPR. (Baiknya mendengar) Figur formal yang bolak-balik ke dpr," katanya.
"Sekarang Presiden lebih percaya mana kelembagaan resmi apa dukun? Saat akan menikah misalnya, menerima nasehat orang tua atau pembisik?" ucap Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP ini.
(bag)