BREAKING NEWS
DPR-Pemerintah Sepakat Tunda Revisi UU KPK
Utami Diah Kusumawati | CNN Indonesia
Senin, 22 Feb 2016 16:05 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya sepakat untuk menunda pembahasan revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) KPK yang masuk di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016. Keputusan itu langsung disampaikan Presiden Joko Widodo di Istana Negara usai menerima kunjungan parlemen.
"Baru saja saya terima kunjungan dari ketua dan pimpinan DPR, ketua komisi dan ketua fraksi juga panja," ujar Jokowi.
Pertemuan yang diklaim Jokowi sebagai pertemuan santai memang mengagendakan pembahasan prolegnas. Presiden pun memahami dinamika politik yang ada di DPR terkait RUU KPK.
"Setelah berbicara banyak soal ini, kami sepakat revisi sebaiknya tidak dibahas saat ini. Saya memerlukan waktu yang cukup untuk mematangkan revisi UU KPK."
(pit)
"Baru saja saya terima kunjungan dari ketua dan pimpinan DPR, ketua komisi dan ketua fraksi juga panja," ujar Jokowi.
"Setelah berbicara banyak soal ini, kami sepakat revisi sebaiknya tidak dibahas saat ini. Saya memerlukan waktu yang cukup untuk mematangkan revisi UU KPK."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT