Ivan Haz Terancam Dipecat dari DPR

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Kamis, 25 Feb 2016 13:26 WIB
Tertangkapnya Ivan Haz karena diduga menggunakan narkoba, akan menjadi bahan panel MKD untuk mengambil keputusan.
Anggota MKD, Maman Imanul Haq mengatakan Ivan Haz terancam dipecat dari anggota DPR karena terindikasi melakukan tindakan pidana dan penggunaan narkoba. (CNN Indonesia/Gilang Fauzi).
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan Maman Imanul Haq mengatakan Fanny Safriansyah alias Ivan Haz terancam dipecat dari anggota DPR karena terindikasi melakukan tindakan pidana dan penggunaan narkoba.

"Kami di MKD sudah melihat, bahwa tidak ada celah untuk Ivan bertahan di DPR. Karena kasus kekerasan terhadap PRT itu zero tolerance. Lalu panel akan sulit cari keputusan lain kecuali Ivan itu dipecat dari DPR," kata Maman di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (25/2).

Maman menjelaskan, informasi yang didapat dari penelusuran MKD ke tempat kejadian perkara, serupa dengan keterangan korban dan video pemukulan yang telah menjadi viral di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politikus PKB itu berkata, rekaman closed circuit television (CCTV) juga menguatkan bukti tindak kekerasan yang dilakukan Ivan. Menurutnya, perilaku Ivan menambah suram wajah lembaga parlemen.

"Saya rasa kasus Ivan ini bikin wajah DPR makin suram. Karena jarang masuk, lakukan kekerasan dengan arogansi," kata Maman.
Maman mengatakan pernyataan Ivan terhadap PRT yang diindikasi dipukulnya cukup mengerikan. “Kamu tau nggak siapa saya? Saya ini anggota DPR. Saya ini anaknya Hamzah Haz' setelah itu dia lakukan kekerasan," kata dia.

Selain itu, Maman mengungkapkan terkait dugaan tertangkapnya Ivan karena menggunakan narkoba, akan menjadi bahan panel MKD untuk mengambil keputusan.

"MKD akan menjadikan itu sebagai bahan. Saya rasa itu semakin meyakinkan kita bahwa saudara Ivan sudah tidak layak di DPR," kata Maman.

Dari keterangan yang diperoleh saat pemeriksaan di MKD, Maman berkata Ivan mengelak melakukan kekerasan. Namun untuk absensi di DPR, ujar Maman, Ivan mengakui jarang hadir di parlemen.
"Beliau mengaku sngat jarang hadir. Pokoknya yang pasti kita dapat keterangan itu, dia masuk waktu pelantikan aja," ujar Maman.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menegaskan perilaku Ivan tak dapat ditoleransi lagi. Apalagi jika positif narkoba, kemungkinan besar, Ivan akan dipecat dari DPR.

"Pasti jelas, karena kecuali Ivan Haz juga hadapi tindakan penuntutan hukum, MKD juga pasti akan berproses. Dimana salah satu anggotanya jika terbukti benar maka akan dipecat dari DPR," kata Agus.

Ketua DPR Ade Komarudin meminta kepada aparat penegak hukum agar menindak tegas terhadap anggota dewan yang terbukti positif menggunakan narkoba.

"Jika memang terbukti, seharusnya aparat penegak hukum memproses, tidak boleh tedeng aling-aling, harus ditindak tegas," kata Ade.

Fanny Safriansyah alias Ivan Haz yang merupakan angggota Komisi IV DPR itu diduga terjaring dalam operasi narkoba oleh Tim Yonintel Kostrad dan Pom Kostrad Asintel Kaskostrad di Kompleks Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

Selain itu, Ivan diduga melakukan dua pelanggaran etika. Pelanggaran etika yang pertama adalah dugaan penganiayaan kepada pembantu rumah tangganya, T (20). Ivan bersama istrinya, diduga menganiaya T di Apartemen Ascot Lantai 14 Nomor 1407 Jakarta Pusat. Pada kasus ini, T sudah membuat laporan polisi pada Oktober 2015 lalu. Kedua adalah soal absensi. (bag)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER