Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus Partai NasDem Johnny G Plate menilai kenaikkan syarat dukungan calon perseorangan di Pilkada bakal memperbesar dukungan ke
incumbent Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dia menduga kenaikkan tersebut merupakan perkembangan politik terkait Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI 2017.
"Bagi sebagian kelompok ini dianggap sebagai hantu di siang bolong. Perkembangannya di luar perkiraan, sehingga menciptakan opini yang menyerang Ahok. Isu itu memperbesar kelompok Ahok
lovers," ujar Johnny G Plate saat dihubungi, Rabu (16/3).
Rencananya, Komisi Pemerintahan Dalam Negeri DPR akan mengusulkan penambahan persetase syarat dukungan calon indenden di pilkada. Awalnya, syarat dukungan KTP bagi calon independen berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi adalah 6,5-10 persen dari jumlah pemilih di Pemilu sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, ada dua model peningkatan bagi syarat dukungan calon perseorangan seiring bertambahnya juga syarat duungan bagi calon dari partai politik. Pertama adalah menjadi 10-15 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau yang kedua 15-20 persen dari DPT.
Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy sebelumnya mengatakan peningkatan syarat dukungan ini nantinya akan diusulkan DPR dalam rencana revisi Undang-Undang Pilkada.
Namun, Johnny berpendapat hal tersebut nantinya tidak dapat menjegal Ahok kembali masuk ke bursa Pilgub DKI 2017. Partai NasDem merupakan satu-satunya partai yang tetap mendukung Ahok, meski sudah memutuskan akan maju melalui jalur perseorangan.
"Itu sia-sia. Karena NasDemdan Teman Ahok sedang mengumpulkan dukungan masyarakat," katanya.
Secara garis besar, dia mengatakan peningkatan syarat dukungan itu malah akan membatasi jumlah calon yang dapat dipilih konstituen. Menurutnya, itu kontraproduktif dengan sistem demokrasi di Indonesia.
Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem ini mengingatkan mencalonkan diri melalui jalur perseorangan merupakan bagian amanat undang-undang. "Ini peluang membangun basis dukungan ke level perorangan. Ini peluang memperbaiki demokrasi," tuturnya.
(obs)