Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris DPRD DKI Jakarta Yuliadi mengungkapkan masuknya Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta M Sanusi menjadi anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) secara mendadak tidaklah mengherankan. Sanusi masuk Balegda sebulan sebelum pembahasan rancangan peraturan daerah terkait reklamasi.
"Biasa itu perpindahan. Di fraksi lain juga sering gitu. Itu kebijakan fraksi untuk geser anggota masing masing," kata Yuliadi ketika ditemui di Kantor DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/4).
Yuliadi menjelaskan, ketua fraksi berhak mengganti perwakilannya dalam Balegda dengan pertimbangan tertentu. Fraksi dapat melaporkannya ke sekretariat dewan dengan menunjukkan persetujuan dari ketua fraksi.
"Ada laporan permintaannya terus ada Surat Keputusannya juga," ujar Yuliadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan sebelumnya, M Sanusi menunjuk dirinya sendiri dan Sarif menjadi anggota Balegda menggantikan Taufik Hadiawan dan Rany Mauliani pada Oktober 2015.
Pergantian personel ini muncul dalam surat usulan tentang susunan pimpinan dan anggota Badan Legislasi Daerah DPRD DKI masa jabatan tahun 2014-2019. Usulan ini telah disetujui dan ditandatangani Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi tanggal 22 Oktober 2015 lalu.
Sebulan setelahnya yakni pada 23 November 2015, pembahasan soal raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta pun dimulai. Dalam draft raperda aturan ini, di pasal 116 disebutkan mengenai tambahan kontribusi 15 persen dari total lahan yang dapat dijualbelikan kemudian dikalikan dengan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP).
DPRD tak kunjung menyepakati usulan tersebut. Di tengah proses pembahasan, Sanusi dicokok lantaran diduga menerima suap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan pegawainya Trinanda. Sanusi diduga menerima fulus terkait Raperda Reklamasi senilai Rp2 miliar. Kini lembaga antirasuah masih menyidik dan mengembangkan kasus tersebut.
(yul)