Jakarta, CNN Indonesia -- Derasnya gelombang dukungan yang mengalir ke Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk maju dalam pemilihan gubernur DKI Jakarta menjadi perhatian DPD PDIP DKI Jakarta. Terkait pernyataan Risma beberapa waktu lalu bahwa ia hanya ingin fokus di Surabaya, Wakil Ketua DPD PDIP Jakarta Jhonny Simanjuntak mengingatkan soal setiap kader PDIP adalah petugas partai.
“Apapun instruksi DPP atau Ketua Umum Megawati harus dijalankan oleh setiap kader. Kader ada petugas partai,” kata Jhonny kepada CNNIndonesia.com, Kamis (5/8).
Belakangan ini dukungan kepada Risma yang merupakan kader PDIP terus mengalir. Setidaknya empat partai sudah memberi sinyal dukungan ke Risma, yaitu PAN, PPP, PKS, dan PKB. Partai Gerindra yang terus menjalin komunikasi dengan PDIP untuk membuka peluang mengusung Risma bersama Sandiaga Uno.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jhonny mengatakan, sebagai kader partai sudah sejrusnya mengikuti setiap kebijakan dan instruksi yang di atas. “Seperti kami di DPD Jakarta, kami juga mengikuti apa kata DPP dan ketua umum,” tutur anggota DPRD DKI Jakarta ini.
Menurut Jhonny, pengurus di tingkat pusat termasuk juga ketua umum mendengar setiap masukan dari pengurus di level bawah, seperti pengurus cabang, dan juga masyarakat luas.
“Bu Mega juga memperhatikan hasil survei baik internal maupun internal. Hasil survei-survei juga dicermati,” kata Jhonny.
Risma sejauh ini dinilai paling mampu mengimbangi kandidat petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam pilkada Jakarta awal 2017 nanti. Selain dari hasil berbagai survei, nama Risma juga dijagokan oleh kalangan partai politik. Bahkan Risma dianggap satu-satunya yang bisa bersaing ketat dengan Ahok.
Sebelumnya politisi PDIP Eva Kusuma Sundari mengatakan Risma dalam beberapa hasil survei selalu bersaing dengan Ahok. “Hasil polling dia (Risma) menempel Ahok terus. Punya potensi dan peluang menang,” ujar Eva kepada CNNIndonesia.com.
Sementara itu Megawati pernah menegaskan setiap kader partai yang duduk di kursi legislatif maupun eksekutif menyandang status petugas partai. Tak terkecuali Presiden Joko Widodo.
(obs)