Arcandra Dinilai Tak Patut Kembali Jadi Menteri

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Kamis, 08 Sep 2016 15:29 WIB
Presiden Jokowi juga harus menjelaskan alasan penunjukan kembali Arcandra secara jujur kepada masyarakat, jika itu terlaksana.
Mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar saat bertemu Presiden Jokowi dan mengatakan membantu pemerintah tak perlu menjadi menteri. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi III DPR Nashir Djamil menilai Arcandra Tahar tidak patut jika ditunjuk kembali menjadi menteri lantaran sudah diberhentikan dan persoalan kewarganegaraan yang melandanya.

"Dalam pandangan saya Arcandra tidak patut, karena dia sudah diberhentikan dan ada persoalan kewarganegaraan," ujar Nashir di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/9).

Rumor kembalinya Arcandra sebagai menteri energi dan sumber daya mineral mulai mencuat. Wakil Presiden Jusuf Kalla pun tak menampik kemungkinan hal itu akan terjadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Nashir, Presiden Joko Widodo harus mempertimbangkan faktor kepatutan Arcandra, jika ingin kembali menunjuknya sebagai menteri.

Jokowi, kata dia, juga harus menjelaskan alasan penunjukan kembali Arcandra secara jujur kepada masyarakat, jika itu terlaksana. "Supaya tidak ada kecurigaan," ucapnya.

Meski demikian, dari segi kelayakan, Nashir menilai Arcandra sangat layak kembali menduduki pos menteri ESDM.

Hal serupa diungkapkan anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem Taufiqulhadi. Ia menilai polemik kewarganegaraan Arcandra telah menimbulkan kontroversi dan mempengaruhi stabilitas negara.

"Dan ini sangat mempengaruhi rasa  kepercayaan masyarakat yang sudah terbangun dengan baik terhadap jalannya pemerintahan Jokowi-JK," ujar Taufiqulhadi.

Namun, ia setuju dengan pengukuhan status kewarganegaraan Arcandra seperti yang telah disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di rapat kerja dengan Komisi III DPR, kemarin.

Yasonna kemarin mengatakan, pemerintah telah mengukuhkan status Arcandra sebagai warga negara Indonesia sejak awal September lalu.

"Demi asas perlindungan maksimum, dan tidak boleh stateless kami keluarkan surat keputusan penetapan namanya (Arcandra) jadi warga negara Indonesia sejak 1 September," kata Yasonna.

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER