Gagal di Pilkada, Tentara Tak Bisa Kembali ke TNI

Abraham Utama | CNN Indonesia
Jumat, 23 Sep 2016 10:15 WIB
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo berkata, TNI tidak boleh berpolitik praktis. Setiap tentara yang ingin ikut pilkada, harus mundur dari dinas kemiliteran.
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo berkata, TNI tidak boleh berpolitik praktis. Setiap tentara yang ingin ikut pilkada, harus mundur dari dinas kemiliteran. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Jakarta, CNN Indonesia -- Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyatakan, setiap tentara yang hendak mendaftarkan diri sebagai peserta pilkada harus mengajukan pengunduran diri. Jika gagal menjadi kepala daerah, tentara itu tidak dapat kembali menjadi anggota TNI.

Gatot berkata, pengunduran diri dari dinas kemiliteran merupakan hal wajib bagi setiap personel TNI. Alasannya, seperti diatur UU 34/2004, tentara tidak boleh berpolitik praktis alias netral dalam proses demokrasi.

“Kalau prajurit TNI masa aktifnya masih panjang akan diberikan pensiun dini, sehingga pada saat Pilkada dia sudah bukan militer lagi," ujar Gatot di Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/9).
Pada 9 Agustus lalu, Gatot menerbitkan Surat Telegram Panglima TNI bernomor ST/983/2016. Surat itu berisi ketentuan pelaksanaan pemilu legislatif dan pilkada bagi setiap personel TNI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat tersebut mengharuskan anggota TNI yang ingin berkompetisi di pilkada untuk membuat surat pengunduran diri. Pernyataan mundur itu tidak dapat ditarik kembali.

Setelah mengajukan pengunduran diri, Panglima TNI nantinya akan memberhentikan sang tentara secara hormat dari kesatuannya.

Apabila seorang tentara telah ditetapkan menjadi calon peserta pilkada, dalam 60 hari ia wajib menyerahkan keputusan pemberhentian dari dinas keprajuritan ke KPU.

Lebih dari itu, Gatot melarang penggunaan atribut maupun fasilitas TNI untuk kepentingan pilkada.
Diberitakan sebelumnya, koalisi partai politik yang bergabung ke Poros Cikeas akan mengusung Komandan Batalyon Infanteri Mekanis 203/Arya Kemuning, Mayor Agus Harimurti Yudhoyono.

Jumat dini hari tadi, Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan mengatakan, putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono itu akan disandingkan dengan Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Sylviana Murni.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarifuddin Hasan berkata, saat ini keputusan Poros Cikeas tersebut bergantung pada Agus.

"Intinya memang keputusan ada di tangan anaknya (Agus)," kata Syarif.
(rel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER