Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPR RI Rambe Kamarul Zaman menyatakan fraksinya akan memperjuangkan sistem proporsional tertutup pemilihan umum (Pemilu). Sampai saat ini sistem pemilu belum ditetapkan karena Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) masih dalam proses pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Partai Golkar memperjuangkan sampai titik darah penghabisan sistem pemilu yang akan kami wujudkan adalah sistem pemilu proporsional tertutup. Ini keputusan partai hasil musyawarah besar nasional luar biasa," kata Rambe di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (18/1).
Menurut Rambe, keputusan itu merupakan keputusan yang sangat konkrit dari Fraksi Partai Golkar. Ia mengklaim keputusan ini merupakan bentuk fraksinya yang mengedepankan kepentingan bangsa dan negara.
"Dalam konteks sistem proporsional tertutup ini kami ingin memperkuat kewenangan partai serta mengeliminir dampak negatif dari sistem proporsional terbuka," kata Rambe.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rambe menjelaskan sistem proporsional tertutup untuk diaplikasikan dalam pemilihan legislatif. Dengan sistem itu pemilih akan memilih partai, bukan memilih anggota partai yang mewakili daerah pemilihan. Partai yang akan memilih sendiri siapa saja anggota partai yang akan ditempatkan di DPR berdasarkan daerah pemilihan.
Fraksi Golkar sendiri sudah menuangkan apa yang mereka inginkan dalam daftar inventaris masalah. Mereka sudah memberikan daftar inventaris masalah ke Pansus RUU Pemilu pada 10 Januari lalu. Golkar memberikan daftar inventaris masalah lantaran tidak ingin pembahasan RUU Pemilu ditunda.
Anggota Pansus RUU Pemilu ini menjelaskan pembahasan RUU Pemilu akan dimulai pada 17 Februari. Pansus RUU Pemilu sepakat untuk menyelesaikan pembahsan RUU Pemilu pada 27 April mendatang.
"Yang sudah kami sepakati di fraksi, yang pertama penyelenggaraan pemilu tahapannya harus 24 bulan sebelum pemungutan suara. Artinya, UU harus selesai dua tahun sebelum pemilu," kata Rambe.
Jika tidak selesai pada April depan, Rambe berharap setidaknya RUU Pemilu selesai pada Mei. Dengan begitu penyelesaian tersebut berjarak dua tahun sebelum pemilu pada Juni 2019 sesuai yang diharapkan Golkar.
Rambe mengklaim Golkar siap menerima konsekuensi bila RUU Pemilu dibahas dengan cepat. Pembahasan RUU dari pagi sampai pagi pun akan mereka lakukan. Golkar tidak ingin ada penundaan dalam pembahasan RUU Pemilu.