Belum Tahu Aduan ke MKD, Setya Serahkan Kasus e-KTP ke Sidang

CNN Indonesia
Jumat, 17 Mar 2017 03:06 WIB
Setya diadukan ke MKD oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia karena dinilai telah berbohong tak mengenal dua terdakwa korupsi e-KTP.
Setya Novanto diadukan ke MKD terkait kasus e-KTP. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPR Setya Novanto tak mau banyak berkomentar soal laporan Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Setya diadukan ke MKD lantaran dinilai berbohong tidak mengenal dua terdakwa kasus korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto.

Setya mengaytakan, dirinya tak mau berkomentar lebih jauh lantaran belum menerima laporan tersebut. Ia juga berkata, tudingan kebohongan tersebut sebaiknya dibuktikan di persidangan.

"Semua di pengadilan. Sampai sekarang belum tahu yang dilaporkan apa. Nanti setelah itu ya," kata Setya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/3).
Sementara itu, Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya masih perlu melakukan verifikasi atas laporan MAKI. Oleh karena itu, proses pemeriksaan terhadap Setya belum bisa dipastikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua laporan masuk secara standar akan kami verifikasi. Kalau pemanggilan (Setya) masih jauh," ujar Sufmi dalam pesan singkat.

Sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyatakan Setya mengenal Irman dan Sugiharto. Setya disebutnya juga mengenal pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan mantan Sekjen Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni.
Menuruy Boyamin, Setya dan keempat orang tersebut pernah menggelar pertemuan di Hotel Grand Melia dan ruang Fraksi Golkar di Gedung DPR sekitar akhir tahun 2010.

Sementara itu, Diah membenarkan pernah bertemu Setya untuk membicarakan proyek pengadaan e-KTP. Pertemuan itu dilakukan di Hotel Gran Melia, Jakarta sekitar pukul 06.00 WIB pada Februari 2010.
Pertemuan itu, kata dia juga dihadiri oleh Irman, Sugiharto, dan Andi Narogong.

"Pagi-pagi, Pak Setya sambil tergesa menyampaikan bahwa di Kemdagri ada program e-KTP. Beliau bilang e-KTP merupakan program strategis nasional jadi ayo kita jaga bersama," kata Diah saat menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER