Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Komunikasi dan Informatika akan mencabut lisensi fixed wireless access (FWA) yang dikantongi oleh perusahaan telekomunikasi Smart Telecom (yang memegang merek dagang Smartfren), Bakrie Telecom (Esia), Telkom (Flexi), dan Indosat (StarOne).
Hal ini didasari atas permintaan operator terkait lantaran merasa aksesnya terbatas. Teknologi FWA dinilai para operator sudah tidak berkembang dan sudah ditinggalkan oleh perusahaan telekomunikasi di negara lain.
"Teknologi ini sudah ditinggalkan, karena memberi layanan nirkabel tapi metode penomorannya tetap. Di Amerika Serika dan Korea Selatan sudah kalah," kata Muhammad Budi Setiawan, Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika, Kemenkominfo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menjelaskan, Telkom dan Indosat berencana mengalihkan teknologi mereka dari CDMA menuju E-GSM. Khusus Telkom, akan mengalihkan spektrum frekuensi Flexi kepada Telkomsel untuk digunakan pada layanan Kartu As.
Sementara Smartfren dan Esia akan menggabungkan sumber daya spektrum frekuensi. "Nanti salah satu hanya menyediakan layanan saja atau populer disebut Mobile Virtual Network Operator (MVNO) dan tetap memanfaatkan CDMA," lanjut Budi saat dihubungi
CNN Indonesia, Selasa (23/9).
FWA atau Telepon Tetap Nirkabel memberi pola penomoran berdasarkan kode area seperti nomor telepon rumah, misalnya 031 untuk Surabaya dan 021 untuk Jakarta. Jika keluar kota, maka kode area dan nomor pelanggan akan berganti.
Operator telekomunikasi pemegang lisensi FWA akan diberikan lisensi seluler atau GSM dengan layanan mobilitas tak terbatas. Sistem penomorannya adalah National Destination Code (NDC) yang biasanya diawali dengan nomor 0816 untuk Indosat atau 0877 untuk XL Axiata.
Rencana pencabutan lisensi FWA ini telah diatur dalam peraturan menteri tentang penataan pita frekuensi radio 800 MHz untuk penyelenggaraan jaringan bergerak seluler yang ditandatangani Menkominfo Tifatul Sembiring. Frekuensi 800 MHz nantinya bisa digunakan untuk teknologi netral dalam cakupan nasional.
Teknologi netral memungkinkan operator telekomunikasi menggelar dua teknologi jaringan dalam satu rentang frekuensi yang dimiliki operator telekomunikasi, misalnya 3G dan 4G di 800 MHz.