NAIK TURUN BITCOIN

Kisah Mata Uang yang Disambut dan Ditolak

CNN Indonesia
Rabu, 08 Okt 2014 17:22 WIB
Ia diterima oleh pengguna internet dan toko online besar dunia. Namun, bank sentral di berbagai negara menolaknya sebagai alat bayar karena terlalu berisiko.
Mesin ATM Bitcoin melayani transfer dana dengan Quick Response Code atau QR Code di ponsel sebagai sarana verifikasi (Reuters/Mike Blake)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bitcoin menjadi mata uang virtual tersukses sepanjang masa. Ia diterima oleh pengguna internet dan toko online besar dunia. Namun, ia ditolak oleh bank sentral negara.

Sistem mata uang Bitcoin diciptakan pada 3 Januari 2009. Kala itu hanya ada 50 Bitcoin yang diluncurkan ke internet dengan harga US$ 1 per Bitcoin.

Ia diakui memiliki sistem yang canggih. Para pemain Bitcoin ditantang untuk “menambang” guna mendapatkan cercahan Bitcoin dengan cara memecahkan algoritma tersendiri.. Ada yang berhasil dan ada pula yang gagal total.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harga Bitcoin meroket pada akhir 2013, sekitar Oktober sampai November 2013. Nilainya mencapai US$ 1.100 per Bitcoin. CEO Bitcoin Indonesia Oscar Darmawan, mengatakan, kala itu Bitcoin mendapat perhatian besar dari masyrakat dunia.

“Ini membuat permintaan pasar atas Bitcoin menjadi tinggi. Dan harganya melambung cepat, mencapai Rp 12 juta per Bitcoin,” ujar Oscar saat dihubungi CNN Indonesia, Rabu (8/10).

Momentum ini juga didorong oleh kebijakan toko online dan toko retail besar yang menerima pembayaran dengan Bitcoin, termasuk eBay, Amazon, hingga platform blog WordPress.

Nilai tinggi Bitcoin tidak bertahan lama. Nilainya terjun bebas pada pertengahan Desember 2013, ketika bank sentral Tiongkok memutuskan tidak menerima Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Semuan institusi finansial dilarang bertransaksi dengan Bitcoin.

Spekulan di Tiongkok lantas menarik Bitcoin mereka dan membuat harga Bitcoin jeblok di level US$ 365 atau sekitar Rp 4,5 juta.

Setelah Tiongkok, tren Bitcoin di internet mendorong bank sentral di negara lain untuk menentukan sikap menolak Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Rusia, Malaysia, Singapura, dan Indonesia menyatakan hal senada.

"Masyarakat dihimbau untuk berhati-hati terhadap Bitcoin dan virtual currency lainnya. Segala risiko terkait kepemilikan/penggunaan Bitcoin ditanggung sendiri oleh pemilik/pengguna Bitcoun dan virtual currency lainnya," kata Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Peter Jacobs.

Bitcoin dirancang agar banyak bisa memproduksi sebanyak 21 juta Bitcoin. Saat ini yang sudah beredar diprediksi sekitar setengah dari angka tersebut.

Oscar mengatakan, saat ini Bitcoin Indonesia sebagai perusahaan yang melayani perdagangan Bitcoin, melayani sekitar 30 ribu rekening pengguna termasuk dari badan usaha di Indonesia yang melayani pembelian dengan Bitcoin.

Bitcoin memiliki sifat desentralisasi yang berarti tak ada bank sentral atau pemerintah yang mengaturnya. Ia juga unik dari sisi nilai karena dapat naik dan turun secara signifikan dalam hitungan detik, sangat tergantung pada sentimen pasar.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER