Jakarta, CNN Indonesia -- Pabrik Pegatron sebagai pemanufaktur produk Apple yang berlokasi di Shanghai, Tiongkok baru-baru ini dianggap melanggar aturan soal aturan proteksi para pekerjanya yang dianggap tidak manusiawi.
Seperti diberitakan media, Jumat (19/12), para pekerja di sana tidak mendapat waktu istirahat yang cukup karena menjalani jam kerja sangat lama, yakni mencapai 16 jam.
Para pekerja juga kabarnya tidak mendapatkan waktu libur, tidak mendapat tempat tinggal, dan tidak membayar upah tambahan atas kedatangan rapat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, pihak Apple membantah laporan tersebut. Apple menyatakan bahwa masalah tempat tinggal sudah diselesaikan dan soal upah tambahan adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh Pegatron.
"Kami sadar tidak ada perusahaan lain yang melakukan banyak hal seperti Apple untuk memastikan kodisi pekerjaan agar tetap aman dan adil," ujar juru bicara Apple, seperti dikutip dari laporan The Verge, Jumat (19/12).
Apple melanjutkan, "kami bekerja sama dengan para pemasok untuk menyampaikan kekurangan, dan kami lihat sudah banyak peningkatan yang signifikan. kami tahu pekerjaan kami tidak pernah usai."
Pegatron mengklaim bahwa perusahaannya menerapkan standar tinggi terkait kualitas para pekerja, khususnya pengadaan pelatihan untuk divisi pengelola.
Sebelumnya, para pemasok Apple sudah pernah terkena tuduhan soal kondisi kinerja para pekerjanya selama beberapa tahun. Foxconn salah satunya.
Kabarnya, serikat buruh yang berwenang, sedang mengawasi Apple beserta pemasoknya karena memang banyak laporan seputar penerapan aturan yang buruk bagi para pekerjanya.