Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Indonesia berencana mewajibkan setiap ponsel 4G yang masuk ke Tanah Air harus mempunyai tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) sebanyak 40 persen. Bila tidak, maka jangan harap
smartphone seperti iPhone dan lainnya bisa diizinkan masuk.
Rencana yang digulirkan oleh Kementerian Kominfo dan Kementerian Perindustrian ini bertujuan untuk melindungi kepentingan industri dalam negeri. Dengan beragam pertimbangan, apa bisa diwujudkan dalam dua tahun ke depan?
"Harus sanggup, dong. Saya dari Batam dan bulan ini ke Kudus untuk melihat pabrik Polytron yang memproduksi 4G dalam negeri. Kita akan dorong terus seperti ini dan kita pasti bisa," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, di Jakarta, Selasa (10/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rudiantara mengatakan dia sudah berbicara dengan Kementerian Perindustrian agar kandungan TKDN 40 persen di handset 4G adalah angka mutlak. Dia sudah mengultimatum, bila tidak ada batas TKDN yang diajukan, maka Menteri Perdagangan Rachmat Gobel tidak memberikan izin impor.
Soal kandungan lokal ini, Rudiantara sudah memberikan garis jelas. Bahwa komponen tersebut tidak serta merta berasal dari sisi
hardware saja. Berkaca pada ponsel lokal saja, yang komponennya seperti
chip tidak diproduksi di Indonesia dan masih diimpor.
"Jangan (melulu) di
hardware. Biar bagaimanapun sebagai
global player, mereka kan mencari
value chain yang paling murah. Mereka juga mainnya di negara yang
economic sale tinggi," ujarnya.
Menurut Rudiantara, Indonesia harus menggali potensi yang dimilikinya dan itu bisa dimulai dari
software. "Contoh, orang Indonesia bisa bikin teknologi desain
screen terus dipakai perusahaan asing lalu mereka bayar paten. Itulah lokal konten. Kita harus
smart," kata dia.
(ded/ded)