Sudah 25 Persen, Ponsel Oppo Kejar TKDN 40 Persen

Aditya Panji | CNN Indonesia
Rabu, 25 Feb 2015 17:49 WIB
Saat ini, ponsel Oppo sudah mengandung tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) 25 persen. Target selanjutnya adalah memenuhi batas baru 40 persen sebelum 2017.
Saat ini, ponsel Oppo sudah memenuhi TKDN 25 persen (Adhi Wicaksono/CNN Indonesia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Perusahaan teknologi Oppo mengklaim saat ini telah memenuhi syarat tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) sebesar 25 persen di Indonesia untuk produk ponsel pintarnya. Mereka berupaya meningkatkan TKDN menjadi 40 persen hingga 2017.

Angka 25 persen itu tidak hanya dihitung berdasarkan komponen peranti keras dan peranti lunak yang disematkan pada produk ponsel. Menurut Oppo, TKDN juga dihitung berdasarkan seberapa banyak produsen terkait mempekerjakan karyawan dari Indonesia, membangun toko retail mandiri, dan membangun pusat layanan purna jual sendiri.

"Kami menjadi distributor mandiri, juga menjual produk secara mandiri serta bekerja sama dengan peretail perusahaan lain," kata Aryo Meidianto, Media Engagement Oppo Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah Indonesia bakal menetapkan aturan yang meminta produk ponsel pintar berteknologi 4G LTE memenuhi syarat TKDN 40 persen pada Januari 2017. Peraturan ini diminta oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Kementerian Perindustrian. Jika produsen ponsel asing tak memenuhi syarat itu, maka mereka tak diizinkan untuk mengimpor produk ke Indonesia.

Untuk memenuhi aturan itu, Oppo mulai membangun pabrik di kawasan Mauk, Tangerang, Banten, yang rencananya mulai beroperasi pada April tahun ini dengan nilai investasi US$ 30 juta. "Kami targetkan TKDN bisa 40 persen sebelum 2017," kata Aryo.

Saat ini, Oppo sedang menunggu kedatangan mesin untuk merakit ponsel. Perusahaan menargetkan bisa memproduksi 500.000 unit ponsel pintar per bulan.

Rencana TKDN dari pemerintah ini ternyata mengundang protes dari negeri Amerika Serikat. Kamar Dagang Amerika Serikat (AS) atau American Chamber of Commerce (AmCham) dan US Trade Representative (USTR) merasa keberatan dengan rencana ini dan berencana membawa kasus ini ke forum internasional.

Pemerintah Indonesia mengaku telah menerima surat keberatan dan telah bertemu dengan perwakilan AmCham. Pemerintah menyarankan mereka untuk menyatakan keberatan saat rencana TKDN 40 persen diuji publik dalam waktu dekat ini.

(tyo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER