Bentuk Badan Siber, Pemerintah Minta Saran TNI dan Polri

Aditya Panji | CNN Indonesia
Rabu, 11 Mar 2015 07:12 WIB
Deputi Polhukam Sekretaris Kabinet Bistok Simbolon, mengatakan, saran diperlukan guna menetapkan format dan desain kelembagaan dari Badan Siber Nasional.
Ilustrasi kajahatan siber. (REUTERS/Dado Ruvic)
Jakarta, CNN Indonesia -- Deputi Polhukam Sekretaris Kabinet (Seskab) Bistok Simbolon berkata akan meminta saran dari masyarakat dan lembaga pemerintah lain, termasuk TNI dan Polri, untuk membentuk Badan Siber Nasional.

Saran diperlukan pemerintah untuk menetapkan format dan desain kelembagaan dari badan yang akan memagari semua urusan siber negara.

"Nantinya kami akan berkomunikasi dengan unit pemerintah lainnya yang ikut menangkal instrumen-instrumen dari cyber itu, seperti dari kalangan TNI dan Polri,” jelas Bistok seperti dikutip dari situs resmi Seskab, Selasa (10/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Menkominfo: Indonesia Masih Rentan Serangan Siber

Fungsi-fungsi dari Badan Siber Nasional saat ini masih dalam proses perancangan bersama dengan Sekretaris Kabinet. Dalam diskusi rencana pembentukan Badan Siber Nasional hari ini, Seskab menghadirkan tiga pakar teknologi, yaitu Budi Rahardjo (Dosen ITB), Dr. Danriwanto Budhijanto (Staf Khusus Menkominfo), dan Dr. Edmon Makarim (Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia).

“Kita harus memikirkan bagaimana pemerintah memberi respon yang pas dan positif terhadap penggunaan teknologi. Sehingga kami bisa diberikan pemahaman teknologi bagaimana pemanfaatan yang aman, sejauhmana kemampuan kita untuk menahan cyber-cyber itu,” lanjut Bistok.

Sejauh ini, unit keamanan siber di kementerian dan perusahaan negara masih berjalan masing-masing. Perbankan merupakan salah satu industri yang sering diserang dan perlu memperkuat keamanan sibernya.

Badan Siber Nasional rencananya hanya dimanfaatkan untuk mempertahankan keamanan negara dari serangan siber, bukan untuk memberi serangan. (adt/eno)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER