Saran diperlukan pemerintah untuk menetapkan format dan desain kelembagaan dari badan yang akan memagari semua urusan siber negara.
"Nantinya kami akan berkomunikasi dengan unit pemerintah lainnya yang ikut menangkal instrumen-instrumen dari cyber itu, seperti dari kalangan TNI dan Polri,” jelas Bistok seperti dikutip dari situs resmi Seskab, Selasa (10/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fungsi-fungsi dari Badan Siber Nasional saat ini masih dalam proses perancangan bersama dengan Sekretaris Kabinet. Dalam diskusi rencana pembentukan Badan Siber Nasional hari ini, Seskab menghadirkan tiga pakar teknologi, yaitu Budi Rahardjo (Dosen ITB), Dr. Danriwanto Budhijanto (Staf Khusus Menkominfo), dan Dr. Edmon Makarim (Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia).
Sejauh ini, unit keamanan siber di kementerian dan perusahaan negara masih berjalan masing-masing. Perbankan merupakan salah satu industri yang sering diserang dan perlu memperkuat keamanan sibernya.
Badan Siber Nasional rencananya hanya dimanfaatkan untuk mempertahankan keamanan negara dari serangan siber, bukan untuk memberi serangan. (adt/eno)