Frankfrurt, CNN Indonesia -- Di Perancis kantor Uber digerebek polisi, demikian juga yang ada di Korea Selatan. Kini Jerman ikut-ikutan memerangi layanan Uber.
Pengelola Uber tampaknya memang sedang dipusingkan dengan banyaknya masalah yang datang nyaris secara bersamaan. Kepolisian Perancis baru saja menggerebek kantor Uber yang berlokasi di Paris karena dianggap telah melanggar aturan transportasi di sana. (Baca:
Kantor Uber Digerebek Polisi)
Di Seoul, Korea Selatan bahkan lebih parah. Sekelompok polisi datang lalu menahan Brand Manager Uber, sejumlah karyawan, dan menyita sedikitnya 432 barang bukti berupa handset yang dipakai untuk operasional taksi Uber di sana. (Baca:
Setelah Paris, Polisi Gerebek Kantor Uber di Seoul)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penegak hukum di kedua negara itu berpendapat sama, yakni Uber telah melakukan bisnis secara ilegal dan mengancam eksistensi penyedia layanan taksi lokal. Jerman yang sebelumnya lunak pun kemudian ikut bersikap tegas.
Kepolisian Jerman memang tak sampai menggerebek kantor Uber, namun melalui pengadilan wilayah Frankfrurt menyatakan larangan terhadap UberPOP. Salah satu produk Uber untuk berbagi kendaraan bersama pengguna Uber lainnya.
UberPOP dianggap Jerman telah melanggar aturan angkutan komersil dengan mengizinkan pengemudi tanpa izin khusus memberikan tumpangan kepada penumpang. Selain melarang pengadilan juga melayangkan denda senilai Rp 3,4 miliar. Produk lain seperti UberBlack dan UberTaxi dilaporkan tidak bermasalah.
Layanan panggilan transportasi mobil UberPop juga menjadi kontroversi di Perancis, di mana pihak berwenang menganggapnya sebagai jasa transportasi ilegal karena tidak ada lisensi serta tidak memberi asuransi kepada pengemudi. Inilah yang kemudian membuat polisi setempat geram, lantas mengerebek kantor Uber.
(eno)