Seoul, CNN Indonesia -- Kantor operasioal Uber di Paris digerebek polisi. Di saat yang bersamaan, kantor Uber yang ada di Seoul juga didatangi pihak berwajib. Sebagian karyawan ditahan.
Menurut laporan media Perancis, 25 polisi menggerebek kantor Uber selama enam jam lalu mengambil dokumen, isi email, dan ponsel pintar yang dipakai para pengemudi Uber.
Di Seoul, Korea Selatan, situasinya lebih menegangkan lagi. Sekelompok polisi datang lalu menahan Brand Manager Uber, sejumlah karyawan, dan menyita sedikitnya 432 barang bukti berupa handset yang dipakai untuk operasional taksi Uber di sana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi Seoul menuding Uber telah melanggar banyak aturan transportasi karena berjalan tanpa izin, berkerjasama dengan rental mobil, dan mempekerjakan sopir tanpa SIM. Uber dilaporkan dapat komisi 20 persen dari setiap kerja sama dengan rental mobil.
Uber juga sedang diselidiki atas pelanggaran undang-undang informasi karena tidak terdaftar di Korea Communication Commission (KCC) dan badan pengawas telekomunikasi, serta melakukan pelanggaran dengan mengumpulkan data tanpa seizin pemerintah.
"Layanan Uber yang digunakan di seluruh dunia, tetapi sebagian besar mobil dan dan pengemudi beroperasi tanpa izin. Ini mengganggu industri taksi, dan mereka tidak membayar pajak,” kata juru bicara polisi setempat, seperti dikutip dari ZDnet.
Setelah memeriksa seluruh karyawan Uber, polisi setempat juga mengaku akan memanggil CEO Uber Travis Kalanick untuk dimintai keterangan. Sementara ini Uber dilarang beroperasi sepenuhnya di Seoul.
 Organisasi Kongres Mahila Seluruh India memprotes perkosaan oleh sopir taksi Uber di New Delhi. |
Tudingan pelanggaran hukum terhadap Uber memang bukan pertama kali terjadi. Di Eropa sendiri layanaan ini sudah banyak ditentang, seperti yang dilakukan Jerman, Belgia dan kini Perancis. Di Brasil aplikasi Uber juga dapat perlakuan yang sama, ditentang otoritas setempat.
Di India bahkan lebih parah. Sejak Oktober 2014 lalu layanan ini sudah diminta untuk ditutup, hal ini berawal dari salah satu oknum taksi yang melakukan perkosaan terhadap gadis berusia 26 tahun. Pristiwa ini terjadi di New Delhi.
Di Indonesia Uber masih bisa beroperasi, meski beberapa waktu lalu layanan mereka mendapat sorotan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama karena dianggap bakal mengancam bisnis taksi lain.
(eno)