Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir 22 situs Islam yang ditunding menyebarkan konten kekerasan dan menyebarkan kebencian. Usulan pemblokiran ini datang dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini bisa-bisa terlanggar oleh Kemenkominfo dengan memblokir secara sembarangan, sembrono dan belakangan ini beberapa situs dakwah juga diblokir," katanya melalui postingan Facebook miliknya, yang dikutip CNN Indonesia.
Namun Kominfo masih saja bergeming. Mereka berdalih, keputusan pemblokiran ini bukanlah tanggung jawabnya, melainkan hanya menjalan usulan dari BNPT.
"Dari situ, mereka analisis, kemudian baru memberi surat kepada kami bahwa ini loh situs-situs yang mengandung konten tak layak dikonsumsi," tambahnya lagi saat dikonfirmasi CNN Indonesia.
Pun begitu Kominfo menambahkan bahwa pemblokiran ini tidak bersifat tetap. Artinya, siapa saja yang keberatan boleh mengajukan pembukaan setelah melewati seluruh tahapannya.
"Sesuai prosedur saja, tahap-tahap pemulihan situs itu langsung tanyakan ke BNPT. Kominfo perannya hanya 'jembatan' ke ISP untuk perintahkan pemblokiran situs," kata Ismail.
Sebelumnya Kominfo telah melayangkan surat ke penyedia jasa layanan internet (ISP) untuk memblokir 19 situs yang diduga menampilkan konten Islam radikal, situs tersebut antara lain arrahmah.com, voa-islam.com, ghur4ba.blogspot.com, panjimas.com, thoriquna.com, dakwatuna.com, kafilahmujahid.com, an-najah.net, muslimdaily.net, hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, dakwahmedia.com, muqawamah.com, lasdipo.com, gemaislam.com, eramuslim.com dan daulahislam.com.
Namun pagi ini, Selasa (31/3), situs yang diblokir bertambah dua lagi yakni indonesiasupportislamicatate.blogspot.com dan azzammedia.com.
(tyo/eno)