Menkominfo Siap Ajukan Persentase TKDN Ponsel 4G

Aditya Panji | CNN Indonesia
Rabu, 29 Apr 2015 16:26 WIB
Dalam waktu dekat Menkominfo akan melakukan uji publik aturan soal TKDN ponsel lokal, khususnya yang sudah mengadopsi teknologi 4G LTE.
Ilustrasi pengguna smartphone (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan dalam waktu dekat ini akan melakukan uji publik regulasi yang mengatur soal Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk perangkat telekomunikasi berteknologi 4G LTE, termasuk ponsel pintar dan perangkat radio di pemancar sinyal.

Uji publik bakal meminta saran dan kritik masyarakat serta pemangku kepentingan industri telekomunikasi untuk bersama mempertimbangkan persentase TKDN ‎pada subscriber station (SS) seperti perangkat ponsel pintar, maupun base subscriber sub-system (BSS) atau infrastruktur jaringan telekomunikasi.

"Saya sudah setujui untuk uji publik. Yang kita ajukan dalam draf adalah minimal 30 persen untuk subscriber station dan 40 persen untuk network (BSS-red). Ini belum pasti, masih bisa berubah setelah uji publik," ujar Rudiantara saat ditemui di kantor pusat Kemenkominfo, Jakarta, Rabu (29/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aturan TKDN ini rencananya bakal berlaku pada awal 2017 setelah Kemenkominfo mematangkannya bersama Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan.

Komponen lokal yang dimaksud tidak hanya bersifat barang seperti peranti keras, tetapi hal jasa seperti peranti keras, jumlah karyawan lokal yang diperjakan, sampai layanan purna jual, rencana juga bakal dihitung sebagai TKDN perangkat 4G.

Jika produsen ponsel pintar atau penyedia perangkat infrastruktur telekomunikasi tidak memenuhi syarat itu, maka mereka dilarang mengimpor produk ke Indonesia.
Rudiantara menjanjikan pihaknya dan dua kementerian lain akan membuat aturan TKDN ini mendukung industri dalam negeri. "Kita akan rancang agar menguntungkan industri lokal," tegasnya.

Agar adil, Rudiantara mengatakan bakal ada pihak khusus yang bertugas menghitung persentase TKDN pada setiap produk 4G yang dipasarkan di Indonesia.

Sejumlah produsen ponsel pintar asing sudah bersiap menghadapi regulasi TKDN di Indonesia. Hingga kini tercatat Oppo berencana membangun pabrik di kawasan Tangerang, Asus akan bermitra dengan Sat Nusapersada untuk merakit ponsel pintarnya di Batam, Haier berencana mengoperasikan pabrik barunya di Cikarang pada Mei 2015.

Sejumlah produsen lain seperti Microsoft Device, Lenovo, dan Samsung juga menegaskan siap memenuhi aturan ini.

(eno)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER