Produsen Jerman Siap Ikuti Aturan Ponsel Indonesia

Hani Nur Fajrina | CNN Indonesia
Kamis, 02 Apr 2015 16:52 WIB
Masuk ke industri ponsel Indonesia, berarti Blaupunkt siap mengikuti aturan yang ada. Termasuk soal kandungan 40 persen konten lokal.
Peluncuran Blaupunkt Soundphone Sonido X1+ (CNN Indonesia/Hani Nur Fajrina)
Jakarta, CNN Indonesia -- Produk Soundphone Sonido X1+ dari Blaupunkt menandakan kesediaan perusahaan teknologi asal Jerman itu untuk memproduksi ponsel pintar. Malah, Blaupunkt berencana menyediakan ponsel pintar yang mendukung jaringan 4G LTE.

"Inginnya sih tahun ini, tapi kami butuh sekitar satu semester ingin membuatnya (ponsel 4G). Semoga bisa secepatnya," tutur Julio Sanjaya selaku General Marketing Blaupunkt Indonesia saat ditemui CNN Indonesia di Jakarta, Rabu (1/4) kemarin.

Soundphone Sonido X1+ yang baru diluncurkan memang belum mengusung koneksi 4G LTE, maka perusahaan tergiur untuk bergabung ke dalam kompetisi ponsel 4G LTE di Indonesia.
Berbicara soal ponsel pintar 4G LTE tak lepas dari regulasi pemerintah terkait pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen. Julio mengaku, akan mengikuti aturan yang diterapkan pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami hargai dan karena kami ingin melebarkan bisnis ke sana, jadi kami sudah pasti akan sanggupi soal TKDN," tambahnya.

Namun Julio belum bisa mengelaborasi rencana perakitan konten lokal akan melingkupi bagian apa dan tahap-tahap porsinya.

Sudah banyak merek ponsel pintar yang menyatakan kesanggupan untuk memenuhi regulasi TKDN ini, di antaranya Asus, Lenovo, Oppo, Samsung, hingga Microsoft Device.

TKDN untuk ponsel 4G di Indonesia rencananya akan diuji publik pada tahun ini dan resmi berlaku pada 1 Januari 2017. Ada tiga kementerian yang akan berkolaborasi merancangnya, yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan.

Jika produsen ponsel asing tak memenuhi syarat itu, mereka tak diizinkan untuk mengimpor produk ke Indonesia.

Menurut rencana, TKDN tidak hanya menghitung persentase komponen peranti keras pada ponsel, tetapi juga peranti lunak dan jasa. Jadi, jika produsen ponsel merekrut tenaga kerja lokal, menyediakan basis produksi di Indonesia, membuka toko retail atau menyediakan pusat layanan purna jual, itu sudah dihitung TKDN.

(eno)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER