Lawan Prostitusi Online, Menkominfo Minta Tolong Warga

Noor Aspasia | CNN Indonesia
Rabu, 13 Mei 2015 07:43 WIB
Menkominfo Rudiantara mengatakan pemerintah kesulitan jika bekerja sendiri mendeteksi praktek prostitusi online, terutama jika dilakukan lewat media sosial.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara. (CNN Indonesia/Aditya Panji)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara mengimbau warga berpartisipasi melaporkan segala bentuk pelayanan jasa prostitusi yang memanfaatkan Internet. 

Rudiantara mengatakan pemerintah cukup kesulitan jika bekerja sendiri mendeteksi segala praktek prostitusi online, terutama jika dilakukan lewat sosial media, karena diketahui ada ribuan akun dan admin yang menyulitkan pencarian pelaku prostitusi. 

"Makin banyak dan cepat masyarakat yang berpatisipasi dengan cara mengadukan maka bisa lebih cepat diproses konten tersebut. Jadi harus ada kerjasama antara pemerintah dan masyarakat," kata Rudiantara di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (12/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemblokiran di media sosial dinilai Rudiantara lebih sulit dibandingkan dengan pemblokiran situs pornografi. "One to many atau broadcast itu menanganinya cepat, tapi kalau point to point itu lebih sulit," Rudiantara menambahkan. 

Kemenkominfo mengajak warga melakukan laporan terhadap segala konten atau akun yang menyebarkan tindakan asusila di media sosial populer seperti Twitter, Facebook, dan YouTube.

Ajakan ini merupakan tindak lanjut setelah Polres Jakarta Selatan mengungkap keberadaan bisnis prostitusi online kelas atas yang dikelola Robbie Abbas. Robbie diketahui menjadi perantara jasa kencan sekitar 200 PSK bertarif hingga Rp 200 juta. Robbie diketahui memiliki 200 PSK yang biasa ditawarkan melalui pesan instan WhatsApp dan BlackBerry Messengger. 

Rudiantara menegaskan pihaknya telah mengambil langkah tegas kepada situs web yang menyediakan konten pornografi karena paling banyak dilaporkan oleh warga dari sekian banyak konten negatif lain seperti perjudian, terorisme, penipuan, pengelabuan, dan segala hal yang mengandung suku, ras, agama, antargolongan (SARA).

Kemenkominfo saat ini telah membentuk Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif (PSIBN) pada awal April 2015 yang bertugas mengkaji tindak lanjut yang harus diambil pemerintah dalam menanggulangi konten negatif yang ada di Internet.

Forum inilah yang bakal memberi rekomendasi situs web, akun, atau konten macam apa saja yang patut diblokir. Setelah itu, Kemenkominfo akan menambahkan nama situs web tersebut dalam daftar Trust Positif yang menjadi acuan penyedia jasa Internet dalam melakukan pemblokiran konten di dunia maya. (adt/adt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER