Hamburg, CNN Indonesia -- Kebijakan privasi jejaring sosial Facebook yang mengharuskan para penggunanya menggunakan nama asli untuk akun masing-masing tampaknya tak membuat pemerintah Jerman senang. Mereka protes agar Facebook mencabut aturan tersebut.
Hamburg Data Protection Authority (HDPA) di Jerman mengatakan bahwa jejaring sosial besutan Mark Zuckerberg itu tidak bisa secara sepihak mengubah pilihan nama yang digunakan oleh 'rakyatnya' dan langsung meminta untuk menggunakan nama resmi.
Sikap protes dari otoritas Jerman tersebut berangkat dari keluhan seorang perempuan yang merupakan warga Jerman mengeluhkan bahwa akun Faceboooknya telah diblokir karena menggunakan pseudonym atau nama samaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengutip kantor berita
Reuters, tak hanya diblokir, pihak perusahaan meminta salinan kartu identitasnya dan secara sepihak mengubah nama akun tersebut menjadi nama aslinya.
Kemudian HDPA mengatakan bahwa perempuan itu tidak mau menggunakan nama aslinya lantaran ingin menghindari kontak dari persoalan bisnis. HDPA juga menambahkan, memaksa para pengguna untuk memakai nama asli mereka juga termasuk pelanggaran hak privasi.
Sementara itu Facebook menyatakan bahwa pihaknya kecewa dengan perintah pencabutan kebijakan tersebut, serta tinjauan pengadilan Jerman yang menganggapnya sudah sesuai dengan hukum Uni Eropa.
"Penggunaan nama resmi pada Facebook melindungi privasi dan keselamatan masyarakat karena sebagai jaminan agar para pengguna mengetahui orang-orang yang ada di 'lingkungan' profil Facebook mereka untuk saling berbagi," tutur juru bicara Facebook.
Pihak Facebook juga menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan pada Desember 2011, kebijakan tersebut tidak melanggar hukum otoritas proteksi di Irlandia. Malah, Irlandia seakan mendukung kebijakan Facebook dengan alasan keselamatan anak dan pencegahan pelecehan seksual.
Johannes Caspar dari HDPA menolak argumen Facebook tersebut. "Untuk masalah itu, Facebook tak seharusnya berargumen soal hukum proteksi di Irlandia. Siapapun yang berada di 'lahan' kami, harus mengikuti aturan 'permainan' kami," kata Caspar.
Sebelum Jerman, otoritas proteksi di Belgia juga melakukan hal yang sama terhadap Facebook. Aksi protes Jerman ini bekerja sama dengan pihak Spanyol, Belanda, dan Perancis untuk menginvestigasi kebijakan Facebook lebih lanjut.
(eno)