Brussels, CNN Indonesia -- Ternyata selama ini Facebook suka mengintip aktivitas online yang bahkan bukan pengguna jejaring sosial tersebut. Pengadilan Belgia pun menuntut situs itu menghentikannya atau akan menghadapi tuntutan 250 ribu euro per hari.
Komisi Perlindungan Data Belgia sekitar bulan Juni lalu menuduh Facebook menginjak-injak hukum privasi Uni Eropa dengan melacak orang bahkan yang bukan pengguna Facebook tanpa persetujuan.
Para
non-user ini dilacak setelah mengunjungi halaman Facebook--tanpa
login tentunya-- dengan mengintip
history di dalam peramban mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fitur yang disebut 'datr' cookie ini merupakan cara Facebook untuk bisa mengintip pengguna yang bukan anggota Facebook ketika mengunjungi laman mereka atau meng-klik tombol
like.
"Kami telah menggunakan 'datr' cookie selama lebih dari lima tahun untuk menjaga dan mengamankan 1,5 miliar anggota Facebook di seluruh dunia," kata seorang juru bicara Facebook, sekaligus membantah tudingan pemerintah Belgia.
Dia menambahkan, "kami akan mengajukan banding atas keputusan ini dan bekerja untuk meminimalkan gangguan terhadap akses masyarakat ke Facebook di Belgia."
Pengadilan Brussels memerintahkan Facebook untuk menghentikan pelacakan non pengguna Facebook di Belgia dalam waktu 48 jam atau membayar denda harian sebesar 250.000 euro kepada regulator privasi Belgia.
"Facebook tidak bisa mengikuti orang di internet yang bukan anggota dari Facebook yang sangat logis karena mereka tidak bisa memberikan izin untuk mengikuti mereka," kata juru bicara Bart Tommelein, sekretaris Belgia untuk perlindungan privasi.
Facebook mengatakan
cookie hanya mengidentifikasi
browser, bukan orang-orang dan membantu untuk membedakan kunjungan yang sah dari kelompok
hacker.
(tyo)