Pekerja Asing Diperiksa, Huawei Janji Patuhi Aturan Imigrasi

Aditya Panji | CNN Indonesia
Selasa, 01 Des 2015 13:37 WIB
Huawei berjanji akan bekerjasama dan memenuhi aturan imigrasi yang berlaku di Indonesia terkait pemeriksaan sejumlah pekerja asing di Huawei Services.
Perusahaan teknologi Huawei memiliki kantor pusat di kota Shenzhen, yang merupakan kawasan industri d China. Di kawasan tersebut Huawei membangun sepuluh gedung kantor yang mereka sebut sebagai Kampus Huawei. (CNN Indonesia/Aditya Panji)
Jakarta, CNN Indonesia -- Perusahaan penyedia infrastruktur dan layanan telekomunikasi Huawei Indonesia, menyatakan siap memenuhi prosedur ketenagakerjaan setelah Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan memeriksa sejumlah pekerja asing yang tak mengantongi dokumen imigrasi di PT Huawei Services, pada 27 November 2015.

Menanggapi pemeriksaan tersebut, Senior Corporate Communication Manager Huawei Indonesia, Yunny Christie mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dan mendukung pihak berwenang menjalankan seluruh proses pemeriksaan.

"Serta memastikan bahwa prosedur ketenagakerjaan di Huawei Indonesia memenuhi peraturan imigrasi yang berlaku," katanya dalam sebuah pernyataan resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut catatan petugas imigrasi, terdapat 32 warna negara asing (WNA) yang bekerja di Huawei Services di kawasan Kasablanka, Jakarta Selatan. Sebanyak 20 karyawan bisa menunjukkan dokumen keimigrasian, namun dengan status izin tinggal dan bukan bekerja.

Dari 20 orang tersebut, 8 orang menunjukkan dokumen izin tinggal sementara, 4 orang dengan dokumen izin tinggal terbatas, satu orang menunjukkan pemegang exit permit only dan 7 lainnya menunjukkan KITAS.

Sementara 12 karyawan asing lain tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian berupa paspor. WNA ini terdiri atas, 9 warga China, 1 dari Hong Kong, 1 dari Malaysia dan 1 dari Filipina.

Ke-12 WNA ini tak ditangkap dan hanya diminta menunjukkan dokumen bila ada pada hari ini.

"Hari ini mereka datang didampingi pihak Huawei dan masih kita proses apakah ada dugaan penyalahgunaan izin kerja," kata Direktur Penyidikan Dirjen Imigrasi Yurod Saleh dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (30/11).

Huawei Service merupakan anak usaha dari Huawei di Indonesia, yang mengelola jaringan dan layanan perusahaan operator seluler, salah satu yang terbesar adalah XL Axiata. Yunny mengatakan, pemeriksaan ini tidak mengganggu operasional perusahaan Huawei Services.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut baik kepada pekerja asing Huawei, maupun kepada perusahaan. Jika terbukti ada kesengajaan pelanggaran, maka akan dilakukan proses hukum. (adt/eno)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER