Gojek Dilarang Netizen Meradang

Susetyo Dwi Prihadi | CNN Indonesia
Jumat, 18 Des 2015 07:32 WIB
Gojek dan sejenisnya resmi dilarang oleh pemerintah melalui Kemehub, tak ayal ini langsung mendapatkan respon negatif.
Gojek resmi dilarang menimbulkan reaksi negatif di kalangan pengguna Twitter (dok.Gojek Indonesia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan secara resmi melarang beroperasinya ojek daring seperti Gojek, Grabike, dan lain sebagainya. Larangan ini langsung menimbulkan reaksi di dunia maya, kebanyakan dari mereka memang pengguna ojek online.

Di Twitter, akun bernama @JamilAzzaini menyuarakan keprihatinnya dengan menyebut bahwa kreativitas kalah dengan aturan, akibat munculnya larangan ini.

"Padahal sangat membantu, tapi dilarang. Ga ngerti lagi deh gw," demikian suara minor yang disuarakan Samuel, melalui akun Twitter miliknya @timotius_samuel

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Under that circumstances, non-online ojek also should be banned?," cuit Adrian M.Priyatna melalui di akn @AdrianMPriyatna.

Sementara itu, akun Twitter @danrem mempertanyakan jika Gojek dilarang, apakah berarti ojek pangkalan, mobil boks, dan truk juga akan dilarang?

"Gojek dkk dilarang, nggak ada yang curiga ini permainan perusahaan taksi? Ya udah,"  akun @supermomo bertanya-tanya.
Pelarangan beroperasi Gojek dan sejenisnya sendiri tertuang dalam Surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015 yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, tertanggal 9 November 2015.
"Sehubungan dengan maraknya kendaraan bermotor bukan angkutan umum dengan menggunakan aplikasi internet untuk mengangkut orang dan/atau barang, perlu diambil langkah bahwa pengoperasiannya dilarang," kata Direktur Jendral Perhubungan Darat Kemenhub Djoko Sasono, dalam konferensi pers.

Djoko mengatakan surat tersebut juga ditujukan untuk Korps Lalu Lintas Polri, para Kapolda, dan gubernur di seluruh Indonesia. (tyo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER