Jakarta, CNN Indonesia -- Pria usia 28 tahun bernama Dustin Rittgers asal Franklin County, Ohio, Amerika Serikat, ditangkap polisi karena mempublikasikan video dirinya sedang minum alkohol saat menyetir mobil ke layanan jejaring sosial Facebook.
Rittgers kala itu sedang menyetir mobilnya, sambil menikmati sebotol alkohol yang ia minum. Menurut otoritas setempat, Rittgers yang mabuk merekam video dirinya sendiri sembari mengemudikan mobil dan menenggak minuman keras itu selama 12 detik.
Mengutip situs Digital Trends, Rittgers menggerakan kamera agar bisa terlihat ia sedang mengemudikan mobil hanya dengan satu jari untuk mengarahkan setir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun langsung mempublikasikan rekaman aksinya ke laman Facebook. Tak lama, banyak teman-temannya yang memberi komentar. Salah satunya menulis, "Dude, Really!!!!!"
Rittgers kemudian menanggapi komentar temannya, "Saya pengemudi andal, jangan cemas. Saya bisa pakai satu jari untuk menyetir, main Facebook, dan sekarang sedang hujan. Saya jago dan profesional."
Setelah video Rittgers sudah terpampang di laman Facebook-nya, seseorang langsung mengadukan video tersebut ke otoritas setempat.
Mendapat laporan mengenai aksi mabuk itu, sontak kantor kepolisian daerah Franklin County langsung mengirim polisi untuk melacak Rittgers di Columbus selatan, Ohio. Mereka melacak keberadaan Rittgers dan setelah berhasil menemukannya dan mencegat mobilnya, Rittgers langsung ditangkap.
"Situasi ini menunjukan kekuatan dari media sosial yang langsung mengantarkan kami ke tersangka agar bisa menyetopnya sebelum ia menyakiti dirinya sendiri atau orang lain. Media sosial adalah alat lain yang kami gunakan untuk memerangi tindak kriminal agar penduduk di Franklin County tetap aman," ujar Kepala Polisi Daerah Zach Scott.
Rittgers dinilai melanggar lima tuduhan pelanggaran, salah satunya mengoperasikan kendaraan dalam keadaan yang berpotensi mengganggu banyak orang.
Nyatanya ini bukan kali pertama Rittgers dicegat oleh pihak kepolisian karena mengendarai mobil selagi mabuk. Sebelumnya di awal 2015, ia terbukti bersalah dalam kasus serupa setelah dibuktikan oleh polisi setempat.
(adt)