Jakarta, CNN Indonesia -- Regulator telekomunikasi Pakistan mencabut blokir terhadap akses YouTube yang berlaku sejak 2012 lalu. Saat itu YouTube dianggap menyediakan konten yang menghina umat muslim.
Otorita Telekomunikasi Pakistan, PTA, menganggap larangan tersebut sudah tidak diperlukan. Pasalnya, Google sudah meluncurkan versi lain YouTube yang didedikasikan untuk pengguna di Pakistan.
Selain itu Google juga menyediakan sistem yang memungkinkan PTA bisa mengajukan blokir video tertentu dengan lebih cepat. Tapi bukan berarti permintaan ini langsung disetujui.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kami sudah punya panduan yang jelas, dan jika ada video yang melanggar aturan tersebut, akan kami hapus,” kata juru bicara YouTube kepada CNN, dikutip Selasa (19/1).
Untuk negara-negara tertentu YouTube memang kerap meluncurkan YouTube versi lokal. Tampilan dan layanannya sama, hanya saja video dikontumisasi sesuai dengan aturan yang berlaku di negara tersebut.
YouTube juga terbuka terhadap permintaan blokir konten dari otoritas di negara tersebut, dan semua permintaan ini akan dimasukan dalam satu laporan transparansi.
YouTube sendiri diblokir di Pakistan pada 2012 akibat maraknya peredaran Innocence of Muslims, sebuah video yang dianggap telah menghina umat muslim.
(eno)