Jakarta, CNN Indonesia -- Salah satu layanan Grab yang terintegrasi dengan perusahaan rental mobil, GrabCar, mendapat protes dari ratusan sopir taksi konvensional yang menggelar aksi demonstrasi di jantung kota Jakarta, dan terancam diblokir. Perusahaan penyedia aplikasi Grab pun angkat bicara.
Aksi demonstrasi tersebut sudah mendapat tanggapan dari Menteri Perhubungan Ignasius Jonan yang melayangkan surat permohonan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika agar memblokir aplikasi yang menyediakan layanan GrabCar serta Uber.
Dalam pernyataan resmi Grab yang diterima
CNN Indonesia, Grab menggarisbawahi bahwa perusahaan asal Negeri Jiran tersebut adalah entitas legal di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah terdaftar sebagai pembayar pajak, kami menghargai dan berkomitmen untuk menaati semua peraturan dan ketentuan lokal yang berlaku," tulis Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata di dalam pernyataan resmi.
Khusus layanan GrabCar, perusahaan hanya mengizinkan mobil-mobil di bawah umur 5 tahun, yang mana melebihi ketentuan dari Perda No. 5 Tahun 2014 yang menyatakan batasan maksimal umur kendaraan di Jakarta adalah 10 tahun untuk bus dan 7 tahun untuk taksi.
"Kehadiran Grab turut membuka lebih banyak lapangan kerja dan meningkatkan kehidupan para mitra pengemudi. Teknologi kami memungkinkan para mitra mendapatkan penghasilan lebih baik," begitu pernyataan Ridzki.
Grab yang juga mengklarifikasi bahwa perusahaannya bergerak di bidang teknologi yang menghubungkan antara pengguna dengan layanan transportasi ini menekankan, bahwa seluruh mitra pengemudi yang tergabung telah melalui proses seleksi dan pelatihan ketat, memiliki izin mengemudi, dan perusahaan juga menyediakan asuransi bagi penumpang dan mitranya.
Diketahui surat rekomendasi soal pemblokiran layanan Uber dan GrabCar yang dilayangkan Jonan telah diterima Kemenkominfo dan siap dikaji lebih dalam.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo, Ismail Cawidu mengatakan, proses pemblokiran tetap melalui tim panel yang membidangi masalah perdagangan.
"Hasil rapat panel akan memberikan rekomendasi kepada Menteri terkait permohonan dari Menhub," kata Ismail, Senin (14/3).
(eno)