Karena Uber dan GrabCar, Menhub Jonan Diolok-olok

Hani Nur Fajrina | CNN Indonesia
Senin, 14 Mar 2016 21:47 WIB
Pengguna Twitter menilai keputusan Menhub Ignasius Jonan memblokir Uber dan GrabCar kurang tepat dan mereka meledeknya melalui media sosial.
Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan. (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)
Jakarta, CNN Indonesia -- Reaksi Menteri Perhubungan Ignasius Jonan yang melayangkan surat rekomendasi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika agar memblokir layanan GrabCar dan Uber turut membuat gaduh media sosial Twitter. Jonan mendapat banyak kritik dari para netizen d iTwitter.

Ricuhnya demonstrasi para sopir taksi dan angkutan umum lain di Jakarta membuat Jonan memutuskan meneken surat permohonan blokir layanan Uber dan GrabCar kepada Rudiantara selaku Menkominfo.

Netizen tentunya punya cara sendiri untuk mengeluhkan pendapat mereka, salah satunya melalui cuitan di Twitter. Bahkan "Jonan" sudah menjadi trending topic di Twitter kawasan Indonesia selama tiga jam terakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seorang pengguna akun @kurawa berkicau, "Kalau Jonan agak unik, dia kayaknya enggak begitu senang dengan online2 ini.. Dari kasus blunder Gojek yang tiba2 dimampusin skrg taxi pun akan digituin."
Ada pula nama pengguna @IanSalim yang bergurau di cuitannya, "'You say it best... When you say nothing at all' - Jonan Keating."

Cuitan @IanSalim tersebut adalah penggalan lagu yang dilantunkan oleh penyanyi Ronan Keating asal Irlandia dengan tajuk "When You Say Nothing at All".
Kemudian netizen bernama Paramita Mohamad menilai bahwa Jonan tidak memihak ke rakyat.

"Dari dua surat Jonan, sulit menyangkal dia lebih memihak ke kartel pengusaha angkutan daripada ke konsumen (rakyat)," cuit Paramita dalam akun @sillysampi.
Sementara pengguna akun @pitra juga turut berkicau dengan sarkasme bahwa Presiden Joko Widodo akan memanggil Jonan lagi seperti beberapa waktu lalu ketika ia mengusulkan memblokir Gojek dan aplikasi ojek panggilan lain.
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menerima surat permohonan dari menteri perhubungan ini. Namun menurut Menkominfo Rudiantara, diblokir atau tidaknya kedua aplikasi itu harus melewati sejumlah tahap. Bahkan seharusnya, menurut dia, keputusan ini sepenuhnya ada di Kementerian Perhubungan sebagai regulator transportasi.

Dilihat dari berbagai aspek, penyelesaian polemik keberadaan Uber dan GrabCar juga tak layak jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. “Tidak ada kaitannya. Ini hanya aplikasi online atas sektor tertentu," katanya.

Dalam wawancara dengan TV One, Rudiantara berkata pada dasarnya ia mendukung aplikasi yang memberi efisiensi dan mendukung aktivitas warga. Besok Rudiantara bakal memanggil Uber, GrabCar, perusahaan taksi, dan pemangku kepentingan lain, untuk meminta pendapat.

Permintaan pemblokiran dua aplikasi tersebut merupakan reaksi atas demonstrasi yang dilakukan para pengemudi taksi dan bajaj di Jakarta. Mereka berdemonstrasi di depan kantor Balai Kota Jakarta, Istana Negara, dan Kemkominfo. (adt/eno)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER