Jakarta, CNN Indonesia -- Uber dan GrabCar telah memilih salah satu opsi dan akan mengikuti peraturan dari Kementerian Perhubungan agar operasional mereka tetap berjalan di Indonesia. Selama waktu memenuhi aturan tersebut, Kemenhub akan menerapkan masa transisi kepada keduanya, dan tak diizinkan merekrut sopir atau armada baru.
Sebelumnya Uber dan GrabCar diberi dua opsi oleh Kemenhub, Rabu (23/3), dan mereka memilih jadi perusahaan aplikasi online jasa angkutan umum. Kedua perusahaan menolak opsi satu lagi yang meminta jadi operator angkutan umum.
Plt Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Sugihardjo menjelaskan, keputusan kapan masa transisi dimulai akan tergantung dari hasil rapat yang rencananya akan digelar besok, Kamis (24/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Besok akan dirapatkan masa transisinya berapa lama dan jika selama masa transisi syarat yang ditetapkan tak dipenuhi maka kami akan melakukan evaluasi," kata Sugihardjo saat ditemui di kantor Kemenkopolhukam, Rabu (23/3).
Sugihardjo menambahkan terhitung sejak hari ini hingga masa transisi selesai, status GrabCar dan Uber adalah status quo. Artinya, lanjut Sugihardjo, Uber dan GrabCar dilarang memperbanyak mitra pengemudi atau armadanya selama masa transisi dan harus mematuhi aturan yang ada.
Namun begitu, meski tak boleh menambah mitra atau armada, Kemenhub tak memberikan pelarangan operasi terhadap Uber ataupun GrabCar.
Keputusan ini cukup bertolak belakang dengan ucapan Sugihardjo sebelumnya yang mengatakan eksistensi Uber dan Grab adalah ilegal.
"Jadi yang sudah beroperasi silakan tetap beroperasi karena ini menyangkut masyarakat," ujarnya.
Sugihardjo menjelaskan setelah Uber dan GrabCar mengambil keputusan jadi perusahaan penyedia aplikasi, mereka harus menentukan perusahaan mana yang nantinya dijadikan mitra kerja untuk menyediakan angkutan umum berbasis online.
Khusus GrabCar, Sugihardjo berkata perusahaan itu memilih untuk menggaet perusahaan taksi dan penyedia rental mobil sebagai mitra kerjanya. Sementara untuk Uber, mereka memilih hanya menggaet usaha penyedia rental mobil.
(adt/eno)