Sebetulnya, sekitar 15 tahun yang lalu, Majelis Ulama Arab Saudi pernah mengeluarkan fatwa haram permainan kartu Pokemon, namun setelah game Pokemon Go booming mereka memperbarui fatwa tersebut.
Sekertariat Jendral Majelis Ulama berpendapat bahwa mutasi dari makhluk dalam permainan yang diberi kekuasaan tertentu termasuk mempromosikan teori evolusi dan itu bertentangan dengan ajaran Islam.
"Hal ini mengejutkan karena banyak kata evolusi yang keluar dari mulut anak-anak," kata fatwa tersebut, seperti dikutip dari Reuters.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebab menurut para ulama para karakter yang begitu dicari-cari saat memainkan Pokemon Go dianggap sebagai bentuk lain dari penyekutuan terhadap Allah.
Lihat juga:Pokemon Go 'Sejahterakan' Perangkat Mobile |
Sebelumnya, negara Teluk seperti Kuwait dan Uni Emirat Arab pada Jumat (17/4) memperingatkan bahaya keamanan nasional jika pengguna memainkan game Pokemon Go.
Wakil Menteri Dalam Negeri Kuwait, Suleiman al-Fahd menegaskan, permainan ini berbahaya karena melibatkan pemanfaatan kamera dalam jarak yang dekat pada sebuah objek. Ponsel pintar pengguna disebutnya mentransfer gambar pada situs milik pihak ketiga.
(tyo)