Bos Infinix Curhat 'Dikerjai' Aturan TKDN Ponsel 4G

Aditya Panji & Hani Nur Fajrina | CNN Indonesia
Selasa, 26 Jul 2016 22:03 WIB
Infinix mengaku telah merancang rencana jangka panjang untuk memenuhi aturan TKDN ponsel 4G, tetapi kini rencana itu terpaksa harus berubah.
Ponsel Infinix Hot S X521. (CNN Indonesia/Hani Nur Fajrina)
Jakarta, CNN Indonesia -- Country Manager Infinix Indonesia Marcia Sun membeberkan sejumlah kendala yang dihadapi perusahaan terkait perubahan regulasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) ponsel berteknologi 4G LTE. Infinix mengaku telah merancang rencana jangka panjang dan kini terpaksa harus berubah.

Aturan TKDN yang digodok Kementerian Komunikasi dan Informatika menentukan konten lokal yang harus terdapat di ponsel 4G LTE adalah 30 persen untuk peranti keras (hardware) dan peranti lunak (software).

Kemudian, Kementerian Perindustrian melempar wacana dua opsi komposisi hardware dan software untuk memenuhi aturan 30 persen TKDN ponsel 4G tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Opsi yang pertama adalah, 100 persen hardware dengan unsur manufaktur 70 persen, pengembangan 20 persen, dan aplikasi 10 persen. Opsi kedua, 100 persen software dengan unsur komponen aplikasi 70 persen, pengembangan 20 persen, dan manufaktur 10 persen.

Sejatinya, Infinix telah menyiapkan sejumlah strategi untuk memenuhi aturan tersebut, termasuk menggandeng Haier sebagai mitra perakit ponsel 4G LTE di Indonesia.

Apalagi ada aturan tahun 2013, di mana Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian mengeluarkan aturan yang isinya membatasi impor ponsel 2G dan 3G. Aturan ini juga mewajibkan vendor membangun pabrik atau bermitra dengan manufaktur ponsel dalam waktu tiga tahun sampai 2016.

"Sebetulnya kami sudah menyiapkan pemenuhan TKDN sejak Oktober 2015. Kami membangun R&D di Jakarta dan bekerjasama dengan pemanufaktur," kata Marcia di Jakarta, Selasa (26/7). "Seharusnya April lalu sudah bisa memenuhi TKDN sekitar 28 persen. Tapi karena aturannya berubah lagi, jadi ini masalah tersendiri bagi kami. It is a little bit headache."


Kendati aturan soal TKDN ponsel dan komposisinya akan mengalami perubahan, Marcia mengaku saat ini sedang dalam proses pemenuhan aturan TKDN itu sendiri sambil menunggu kepastian soal komposisi hardware dan software dari pemerintah.

"Sebetulnya sulit, opsi 100 persen hardware atau software rasanya tidak mungkin. Kami harus menyiapkan dari sisi logistik dan supplier. Namun kami tetap akan berupaya memenuhi TKDN," jawabnya.

Marcia menyatakan, Infinix telah merekrut sejumlah teknisi software dari Indonesia untuk bergabung di tim penelitian dan pengembangan (R&D) milik perusahaan. Selain itu, perusahaan asal Hong Kong ini juga mengaku sudah memiliki tim berisi mechanic engineer lokal juga.


Satu hal yang perlu dicatat, opsi 100 software bisa diimplementasikan oleh vendor asing dengan syarat harga hardware yang diimpor tidak boleh lebih efisien dibandingkan dengan hardware pabrikan dalam negeri.

Dari situ, Kementerian Perindustrian menyediakan empat opsi harga hardware impor ponsel 4G, yaitu Rp5 juta, Rp6 juta, Rp7 juta, dan Rp8 juta per unitnya.

Infinix sendiri telah memilih segmentasi pasarnya sebagai produsen ponsel kelas menengah ke bawah. Kemungkinan besar Infinix tidak akan memilih opsi 100 persen software.

"Saya masih belum bisa bilang akan cenderung ke opsi yang mana, kami dalam proses menyiapkan segala hal yang dibutuhkan untuk pemenuhan TKDN," katanya lagi. "Untungnya tim lokal kami di sini sangat kuat dan besar, jadi semoga bisa mengejar TKDN."
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER