Telkomsel dan Indosat Angkat Bicara soal Perang Interkoneksi

Aditya Panji | CNN Indonesia
Kamis, 01 Sep 2016 15:19 WIB
Telkomsel akan tetap memakai tarif interkoneksi lama, sementara Indosat kukuh memakai tarif interkoneksi baru yang rata-rata turun 26 persen.
Petugas melakukan perawatan berkala pemancar Indosat di Jakarta, Rabu, 12 November 2014. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Perusahaan telekomunikasi Telkomsel menegaskan tetap mengaplikasikan tarif interkoneksi lama sebagai acuan industri, sementara Indosat Ooredoo berkeras menjalankan komitmen tarif baru atau memberlakukan perjanjian kerjasama antaroperator terkait interkoneksi.

Perbedaan pendapat ini membuat ketidakselarasan pembayaran tarif interkoneksi industri telekomunikasi. Dari Kementerian Komunikasi dan Informatika juga Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), mempersilakan operator untuk memakai tarif interkoneksi yang lama maupun yang baru.

Dalam pernyataan resmi, Direktur Utama Telkomsel Ririek Adriansyah mengatakan, pihaknya akan pakai tarif interkoneksi lama sesuai Pasal 18 Peraturan Menteri Kominfo No. 8 Tahun 2006 tentang Interkoneksi. Ia pun menegaskan bahwa tarif ritel yang murah saja tidak cukup bagi pelanggan namun harus diimbangi dengan kualitas jaringan yang baik dan merata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anak usaha Telkom itu juga meminta pemerintah menyampaikan secara resmi penundaan tarif interkoneksi yang baru ke para pemain telekomunikasi.


Plt. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkominfo, Noor Iza mengatakan, sampai saat ini masih ada perusahaan telekomunikasi yang belum menyerahkan Daftar Penawaran Interkoneksi (DPI), dalam hal ini Telkomsel.

Telkomsel mengaku belum menyerahkan DPI lantaran belum mendapat jawaban tertulis dari Menkominfo atas surat keberetan atas rencana penurunan tarif interkoneksi.

"Hal ini Telkomsel rasa perlu, untuk menegakan asas tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan," ujar Ririek.


Presiden Direktur dan CEO Indosat Alexander Rusli berkata, pihaknya akan memakai tarif baru yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) No. 1153/M.Kominfo/PI.0204/08/2016 yang ditandatangani oleh Plt. Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemkominfo, Geryantika Kurnia.

Alexander menegaskan acuan yang lama mungkin hanya berlaku bagi operator telekomunikasi yang belum menyerahkan DPI.

"Kami akan buat perjanjian kerja sama dengan operator-operator yang sudah submit DPI. Bagi yang belum submit kami akan mintakan kepada BRTI agar mereka melengkapi," kata Alexander dalam pesan singkat kepada CNNIndonesia.com.


Hari ini, 1 September 2016, seharusnya menjadi saat di mana industri telekomunikasi menerapkan tarif interkoneksi yang baru sesuai SE yang disebar Kemkominfo ke perusahaan telekomunikasi yang menyelenggarakan jaringan tetap, seluler, satelit, maupun sambungan langsung internasional.

Dalam SE itu, Kemkominfo membuat kebijakan agar tarif interkoneksi telekomunikasi rata-rata turun sebesar 26 persen pada 18 jenis panggilan atau pengiriman SMS ke lintas operator.

Kemkominfo mematok tarif interkoneksi Rp204 atau turun 26 persen dari Rp250 untuk panggilan suara dari jaringan seluler (mobile) ke jaringan tetap, seluler, maupun memanfaatkan satelit, dalam cakupan lokal.

Sementara untuk tarif interkoneksi dari panggilan suara jaringan tetap ke jaringan tetap cakupan lokal, biayanya Rp125, lalu ke seluler Rp196, dan yang memanfaatkan satelit Rp198. (adt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER