Jakarta, CNN Indonesia -- Rencana Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyederhanakan proses uji sertifikasi telepon seluler pada 2017 ditanggapi positif oleh produsen lokal Advan dan Polytron, yang meyakini rencana tersebut tak akan banyak memengaruhi keadaan pasar.
Jika rencana tersebut benar diberlakukan, ponsel merek global akan masuk lebih cepat di Indonesia. Itu artinya persaingan ponsel bagi produsen global maupun lokal akan lebih ketat.
Direktur Pemasaran Advan, Lianto Tjandra, memprediksi rencana tersebut tak akan berpengaruh terhadap penjualan produk mereka. Ia mengingatkan yang perlu ditegaskan pemerintah adalah memerhatikan standardisasi produk yang masuk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Dalam jangka pendek sepertinya kebijakan tersebut tidak akan berpengaruh pada penjualan produk kami,” terang Lianto saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (13/9).
Tak berbeda dengan Lianto, General Manager Mobile Phone Division Polytron Usun Pringgodigdo yang dihubungi secara terpisah juga mendukung rencana pemerintah. Menurut Usun proses pengujian teknis dalam sertifikasi ponsel memang tidak perlu dilakukan di balai uji yang ditunjuk pemerintah, melainkan bisa dilakukan di laboratorium milik vendor di pabrik masing-masing.
Syarat melakukan uji sertifikasi di tempat lain ini, disebut Usun bisa dilakukan asalkan laboratorium pengujiannya memiliki standar ISO 17025 dan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).
“Hasil pengujiannya nanti disampaikan ke Kominfo sebagai dasar untuk mengeluarkan sertifikat ponsel,” kata Usun dalam pesan singkat kepada CNNIndonesia.com.
Lewat rencana tersebut, Rudiantara menargetkan produk ponsel yang telah lulus standardisasi internasional bisa langsung segera dinikmati masyarakat dan tak perlu melewati proses uji sertifikasi ponsel di Indonesia.
"Rencananya mulai 2017, tidak perlu proses sertifikasi brand global. Katakanlah brand besar iPhone, Samsung. Memang balai uji kita lebih canggih dari brand global?", ujar Rudiantara seperti yang dikutip dari Antara.
Untuk ponsel yang dirakit di Indonesia, Menkominfo Rudiantara berkata nantinya pemerintah bisa melakukan uji teknis untuk sertifikasi saat produk dalam proses desain atau proses produksi, sehingga produsen tidak perlu lagi melakukan sertifikasi atas produk yang sudah jadi.
Sedangkan bagi ponsel kualitas ‘bawah’, penyederhanaan proses uji sertifikasi ini tak akan berlaku.
Menurut Rudiantara rencana ini akan menekan proses yang memakan waktu dan biaya yang tak diperlukan sebelum ponsel beredar di pasar. Penyederhanaan uji sertifikasi pada ponsel juga akan memperlancar arus teknologi yang masuk sehingga masyarakat lebih diuntungkan.
Selama ini sebuah produk ponsel pintar atau alat telekomunikasi lain yang hendak masuk Indonesia, harus melewati uji sertifikasi yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Ponsel dan Informatika (SDPPI) yang kira-kira butuh waktu satu bulan sebelum ponsel dapat dipasarkan ke masyarakat. Rudiantara berpendapat hal itu merugikan karena teknologi terkini yang ada di dalam ponsel, baik aplikasi maupun fitur lain, terlambat dimanfaatkan.
Menurut rencana, aturan ini bakal diberlakukan pada awal tahun 2017. Kemkominfo berencana akan menggandeng Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian untuk mengeksekusi aturan baru ini, dan melakukan uji petik di pasar terhadap produk ponsel.
(adt)