Jakarta, CNN Indonesia -- Iklan video Grab Indonesia yang ditayangkan di YouTube sedang menjadi kontroversi karena mendapat sambutan negatif dari penonton dan dinilai berpotensi melanggar kode etik periklanan.
Video kampanye terbaru Grab berjudul #PilihAman menarik perhatian publik dunia maya setelah menampilkan gambar seorang perempuan remaja penuh luka dan darah seperti baru mengalami kecelakaan. Di sisi lain, Grab hendak menyampaikan pesan bahwa para mitra pengemudinya telah lulus pelatihan keselamatan berkendaran, memiliki dokumen lengkap, dan kendaraan milik mitra dirawat secara rutin.
Iklan yang diluncurkan pada 18 September tersebut lebih banyak menuai kecaman dari penonton yang menilai visual dalam video terlalu berlebihan. Mereka juga tak setuju dengan kesan ojek pangkalan sebagai biang kecelakaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alhasil, ketika berita ini ditayangkan, video tersebut telah memanen 1.270
dislike dibanding 981 like. Di YouTube, iklan itu telah ditonton lebih dari 944 ribu kali.
"
Gak setuju
gue sama iklan ini -_-
Ngejelekin ojek pangkalan banget kayaknya," tulis akun Danang Yulianto di kolom komentar.
"
This is so insensitive, rude, and unethical. Really???," tulis akun Aya Nabila.
Ketua tim perumus etika pariwara Indonesia, Hery Margono, menilai iklan terbaru Grab Indonesia ini berpotensi melanggar kode etik pariwara periklanan yang ada. Setidaknya ada dua potensi pelanggaran kode etik yang ditampilkan iklan tersebut.
"Dua potensi pelanggaran itu berupa menimbulkan rasa takut dari hasil kekerasan dan merendahkan produk pihak lain," ujar Hery kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon.
Ada dua poin aturan di kode etik yang menyangkut visual iklan grab yang menimbulkan rasa ngeri yaitu poin 1.8 dan 1.9. Dua poin tersebut secara berurutan berbunyi:
"Iklan tidak boleh menimbulkan atau mempermainkan rasa takut, ataupun memanfaatkan kepercayaan orang terhadap takhayul."
"Iklan tidak boleh menampilkan adegan kekerasan yang merangsang, atau mendorong, ataupun memberi kesan membenarkan tindakan kekerasan."
Hery mengatakan iklan tersebut juga menimbulkan kesan merendahkan pihak lain dengan secara implisit. Munculnya ojek pangkalan di iklan Grab yang mengesankan penyebab luka di sekujur tubuh pada tokoh utama iklan dapat dianggap bentuk pelanggaran poin 1.20.
Persepsi tersebut tak akan terjadi menurut Hery apabila hiperbolisasi yang dialami tokoh utama iklan Grab bukan sesuatu yang benar-benar bisa terjadi.
"Hiperbolisasi mereka nanggung padahal kalau iklannya fiktif justru tak masalah," tambah Hery.
Hery menyarankan Grab segera meninjau ulang cara kerja agensi iklan sebagai pembuat kampanye. Sebab jika terlalu lama didiamkan, efek negatif akan terjadi bagi penonton dan Grab sendiri.
Nasib iklan ini akan ditentukan dengan keputusan kolektif oleh badan pengawas Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I). "Saya akan teliti lebih jauh potensi pelanggaran yang ada dalam rapat nanti," kata Hery.
CNNIndonesia.com telah menghubungi pihak Grab Indonesia namun sejauh ini belum mendapat keterangan terkait kontroversi yang muncul karena iklan ini.
(adt)