Jakarta, CNN Indonesia -- Perusahaan penyedia layanan streaming konten digital Hooq mengaku memiliki keinginan mendirikan PT di Indonesia. Namun rencana tersebut masih terkendala oleh regulasi pemerintah yang tak kunjung jelas.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) belakangan menyatakan akan segera menyiapkan aturan untuk layanan over the top (OTT) asing seperti Google, Facebook, Netflix, hingga Hooq.
Pasalnya, perusahaan asing tersebut bergerak di ranah digital dan menghasilkan keuntungan tersendiri dari layanan yang diberikan kepada konsumen, namun kehadirannya di Indonesia masih dianggap "tak memperlihatkan batang hidungnya".
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai jumpa pers, Country Manager Hooq Indonesia Guntur Siboro mengatakan saat ini perusahaan memang masih sebatas kantor perwakilan yang bersemayam di Jakarta.
"Kami
representative office. Maunya itu menuju inkorporasi tapi regulasi pemerintah belum jelas," tutur Guntur saat ditemui
CNNIndonesia.com, Selasa (18/10).
Menurutnya, perusahaan seperti Hooq masih perlu 'jati diri' alias status apakah perusahaan teknologi, penyedia konten media, atau lainnya.
"Ya sama seperti kawan sebelah, Uber dan Grab. Mereka mengajukan perusahaan apa ke BKPM? Menurut saya pemerintah kita ini kalau masih belum jelas, ya kita
representative office saja dulu meski tidak bisa hasilkan
revenue," lanjutnya.
Guntur juga menanggapi tindakan pemerintah yang belakangan mengatakan bakal menggodok regulasi OTT ketika masalah pajak Google selesai.
"Kapan [masalah Google] mau selesai? Menurut saya, ini memang harus antar kementerian. BKPM, Kemenkeu, Kominfo, dan Ditjen Pajak harus kolaborasi dan ada yang memimpin," imbuh Guntur lagi.
Ia mengakui, berkecimpung di dunia digital memang tidak mudah, khususnya berkooperasi dengan pemerintah setempat.
"Susah, internet itu ada di mana-mana, jadi bisa masuk dari mana saja," tukas Guntur.
Operator jadi 'penyelamat'Hooq sudah hadir di Indonesia sejak pertengahan April 2016. Selama enam bulan beroperasi, Hooq mencatat ada satu juta user di Tanah Air.
Sejak awal dirilis, Hooq memang telah menggandeng semua operator besar Indonesia, yakni Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, Hutchison 3, dan Smartfren.
Kerjasama dengan operator itu bisa dikatakan menjadi 'penyelamat' Hooq mengenai presensinya sebagai OTT internasional di Indonesia.
"Kami punya program bundling juga dengan operator. Meski kita belum buat PT, tapi kami sudah bayar pajak, BHP, USO lewat mereka," kata Guntur.
Guntur mengakui, hal tersebut sebetulnya sudah membuat Hooq sebagai perusahaan yang telah mematuhi aturan pemerintah.
Terlebih Menkominfo Rudiantara kerap mengatakan, OTT internasional memiliki opsi untuk menjalin kerjasama dengan perusahaan penyedia operator lokal untuk kegiatan pembayaran pajak hingga layanan
customer service.
"Tinggal tunggu regulasinya saja. Mengapa kami igin buat PT, ya karena kami percaya terhadap konten lokal Indonesia yang selama ini menjadi kekuatan lebih layanan Hooq," tutupnya.
(hnf/tyo)