Jakarta, CNN Indonesia -- Huawei menyebut lambatnya ponsel seri P9 masuk ke Indonesia akibat permintaan pemerintah soal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ponsel 4G yang harus dipenuhi.
"Aturan TKDN itu kan tahun ini 20 persen, kita ikut pemerintah saja," kata Nuramin, Senior Product Manager Huawei Indonesia, di Jakarta pada Kamis (8/12).
Nuramin menceritakan bagaimana peraturan TKDN baru diketok pada September kemarin. Sehingga selama periode April, saat pertama kali meluncur secara global, hingga September, Huawei cuma bisa menunggu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari pihak Huawei selama ini mempertanyakan aturan sebenarnya tuh seperti apa tapi dibilang tunggu dulu," kata Nuramin.
Ketika aturan TKDN 2016 dengan ketentuan 20 persen, Huawei langsung mengebut proses kalibrasi. Bisa dibilang Huawei mempersiapkan P9 masuk ke Indonesia sekitar 3 bulan.
"Makanya baru dilahirkan bulan Desember," ujar Nuramin diikuti tawa.
Huawei mengaku punya komitmen untuk mematuhi setiap regulasi hukum yang berlaku di setiap negara yang mereka huni. Di Indonesia, Nuramin juga berjanji akan memenuhi TKDN untuk 2017 lebih cepat.
Untuk ponsel lainnya, Huawei berani menjamin telah memenuhi unsur TKDN yang disyaratkan pemerintah. Salah satu alasan Huawei percaya diri karena mereka punya pabrik di Surabaya.
"Kita anak penurut makanya kita mengikuti regulasi," tutur CEO Huawei Indonesia Hudson Liu.
Efek samping keterlambatan P9 adalah Huawei harus mengorbankan P9 Plus masuk ke pasar Indonesia. Menurut Nuramin, mereka tidak sanggup mengejar persyaratan TKDN untuk P9 Plus di saat yang sama mengerjakan kalibrasi P9.
Strategi penjualan menjadi alasan tambahan mengapa akhirnya Huawei tidak mengikutsertakan P9 Plus yang berukuran layar 5,5 inci ke Indonesia.
"P9 Plus ga terkejar karena secara evaluasi pasar kita, ponsel yang masih digandrungi itu yang di bawah 5,5 inci makanya kita harus korbankan salah satu tipe yaitu yang 5,5 inci," terang Nuramin.
Untuk tahun ini Huawei memenuhi unsur TKDN melalui komponen piranti keras saja. Pada bagian piranti lunak, mereka baru bisa melakukannya di tahun depan yang punya syarat TKDN lebih tinggi yaitu 30 persen.
(tyo)