Untungnya beberapa waktu terakhir pemerintah berhasil membuat Google Indonesia melunak dan memenuhi tarif Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 25 persen dari penghasilan yang bersumber dari Indonesia. Tentu saja, setelah Google Indonesia, pemerintah harus tetap mengejar OTT asing lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semuanya bergantung di pemerintah, seberapa liberal dan dilihat dari sisi kebergantungannya. Bisa saja ekstrem seperti China langsung blokir Google dan lain-lain," ucapnya lagi.
"Coba saja, pengguna Facebook di Indonesia itu sangat besar, masuk top five dunia. Twitter juga penggunanya banyak. Jika tak ingin kehilangan pasar, seharusnya mereka tak akan main-main," lanjut Danny.
Sementara soal bargaining position, apabila pemerintah merasa rakyatnya akan merugi total dengan pemblokiran layanan OTT asing, tentu saja sikap mereka akan 'sombong' yang berujung enggan bayar pajak.
Namun jika pemblokiran benar-benar terjadi, ia melihat tentu akan ada guncangan dari industri operator dan masyarakat.
"Misalnya, YouTube diblokir pemerintah karena tidak bayar pajak. Tentu saja trafik data operator bisa anjlok 20 sampai 30 persen karena berkurang konsumsi videonya," katanya.
Di sisi lain, Danny melihat ada titik terang jika jalan blokir diambil. Ia meyakini, akan muncul OTT baru --khususnya buatan lokal-- dengan layanan dan niat pemenuhan regulasi lebih baik lagi.
"Saya yakin akan ada layanan pengganti yang baru agar bisa dipakai masyarakat. Kalau sudah begitu, masyarakat pasti pakai," sambungnya.
(tyo)